Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Tahun Buron Pakai Nama Bang Toyib, Pembunuh dan Pengecor ASN di Palembang Jualan Es di Karawang

Mantan penjaga TPU Kandang Kawat Kota Palembang terpincang-pincang setelah kaki kanannya ditembak anggota Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 2 Tahun Buron Pakai Nama Bang Toyib, Pembunuh dan Pengecor ASN di Palembang Jualan Es di Karawang
Haris Widodo/Sriwijaya Post
Lokasi dimana jenazah Apriyanita dikuburkan para pelaku (yang ada botol mineral). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pelarian Nopi alias Acik (60) akhirnya berakhir di Kabupaten Karawang, Jawa Barat..

Mantan penjaga TPU Kandang Kawat Kota Palembang terpincang-pincang setelah kaki kanannya ditembak anggota Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kamis (2/9/2021) malam.

Pria gaek ini adalah salah satu tersangka pembunuh Apiyanita sebelumnya disebut Apriyanita, ASN PUPR di Palembang pada 2019 lalu.

Bukan hanya ikut membunuh, Nopi juga turut mengubur wanita tersebut.

Petugas menangkap Nopi alias Acik (60) di tempat persembunyiannya di Karawang Jawa Barat.

Baca juga: Kronologi Jaksa Tangkap Buronan Korupsi Dana KUR Rp 41 Miliar di Jakarta

Selama bersembunyi, Nopi menutupi identitasnya dengan menggunakan nama Bang Toyib dan sehari-hari berjualan es keliling di seputaran wilayah Karawang.

Di hadapan petugas, Nopi mengakui perbuatannya yang ikut terlibat membunuh hingga mengubur serta mengecor jenazah korban.

Nopi alias Acik alias Bang Toyib (60) salah seorang pembunuh Apiyanita, ASN
Nopi alias Acik alias Bang Toyib (60) salah seorang pembunuh Apiyanita, ASN yang jenazahnya dicor di TPU Kandang Kawat dihadirkan dalam rilis tersangka di Mapolda Sumsel, Jumat (3/9/2021)
Berita Rekomendasi

"Iya saya ikut (terlibat) semuanya," kata Nopi saat menjalani pemeriksaan, Jumat (3/9/2021).

Dikatakan Nopi, dirinya adalah orang yang memberi saran untuk menguburkan jenazah korban setelah dibunuh.

Hal itu dilakukan dengan tujuan menghilangkan jejak.

"Karena saya kerjanya di kuburan (Kandang Kawat), jadi saya sarankan saja begitu," ucapnya.

Untuk diketahui, Nopi adalah paman kandung terpidana Mgs Yudi Thama Redianto (41) yang sudah lebih dulu ditangkap dan divonis bersalah berdasarkan putusan hakim.


Nopi mengaku mendapat janji bayaran sebesar Rp.5 juta untuk membantu membunuh korban.

Baca juga: Jadi Buronan 6 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Jambi Ditembak Mati karena Melawan Saat akan Ditangkap

Namun uang tersebut baru diterima Rp. 1 juta dan sisanya belum diterima lantaran kasus pembunuhan yang mereka lakukan keburu terungkap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas