Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Total 22 Tersangka Jual Beli Jabatan Lingkungan Pemkab Probolinggo, Setor Rp 20 Juta Per Orang

KPK tetapkan total 22 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di lingkungan Pemkab Probo;inggo, Jatim

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Total 22 Tersangka Jual Beli Jabatan Lingkungan Pemkab Probolinggo, Setor Rp 20 Juta Per Orang
net
ilustrasi suap jabatan - KPK tetapkan total 22 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di lingkungan Pemkab Probo;inggo, Jatim 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan total 22 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Mereka di antaranya yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024, Puput Tantriana Sari (PTS) bersama sang suami, Hasan Aminuddin.

Mengutip Tribunnews.com, Jumat (3/9/2021), dua camat yang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni Camat Krejengan, Doddy Kurniawan dan Camat Paiton, Muhammad Ridwan.

Sementara, 18 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka merupakan para ASN Pemkab Probolinggo.

Antara lain yaitu Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, dan Kho'im.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Puput Tantriana dan Camat Probolinggo, Sita Dokumen Kasus Jual Beli Jabatan

Baca juga: KPK Apresiasi Dukungan Masyarakat Probolinggo dalam OTT Bupati dan Suaminya

Selanjutnya, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsudin.

Para ASN tersebut diduga menyuap Puput dan Hasan demi dapat mengisi kekosongan jabatan kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo.

BERITA REKOMENDASI

Sementara, kedua camat bertindak menjadi pengusulnya.

Calon-calon pejabat kepala desa lantas diwajibkan menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp20 juta per orang.

Selain itu, mereka juga harus melakukan penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.

Baca juga: Puput Tantriana Jadi Tersangka Kasus Suap, Timbul Prihanjoko Ditunjuk Jadi Plt Bupati Probolinggo

Diberitakan Tribunnews.com, sebelum 20 orang ini ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada 10 orang, Minggu (28/8/2021).

Pada OTT ini, tim dari KPK menangkap 10 orang yang diduga terlibat sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Probolinggo. 


Kesepuluh orang itu di antaranya, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari; suaminya, Hasan Aminuddin; dua ajudan, lima camat, serta satu Pj Kades.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengabarkan para terduga lantas dibawa ke KPK, Senin (30/8/2021) siang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas