Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upaya Kapolres Manggarai Barat Antisipasi Konflik Tanah Warga Meluas

Kapolres Manggarai Barat memimpin langsung operasi penangkapan para pelaku konflik tanah yang membawa senjata tajam.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Upaya Kapolres Manggarai Barat Antisipasi Konflik Tanah Warga Meluas
istimewa
Aparat Polres Manggarai Barat NTT mengamankan sebanyak 21 orang di Desa Golo Mori berlangsung pada Jumat, 2 Juli 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, MANGGARAI BARAT - Aparat Polres Manggarai Barat NTT mengamankan sebanyak 21 orang di Desa Golo Mori berlangsung pada Jumat, 2 Juli 2021.

Mereka diduga terlibat dalam kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, membenarkan upaya penangkapan itu.

Kapolres Manggarai Barat memimpin langsung operasi penangkapan para pelaku konflik tanah yang membawa senjata tajam.

Menurut dia, upaya penangkapan dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa yang bisa memicu konflik lebih luas.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Hotel Kawasan Cilandak Jakarta Selatan

“Polres Manggarai Barat mengambil langkah cepat mengamankan mereka sebelum terjadi bentrok,” kata AKBP Bambang Hari Wibowo dalam keterangan kepada wartawan, pada Minggu (5/9/2021).

BERITA TERKAIT

Dia menjelaskan, para tersangka saat ditangkap tengah melakukan aktivitas pembersihan lahan yang dipersengketakan. Aktivitas tersebut meresahkan pihak lawan.

Dalam operasi tersebut, Polres Manggarai menyita 15 bilah parang.

“Kami mempelajari sejarahnya, kasus seperti ini seringkali berujung bentrok dengan warga lokal. Kami tidak ingin bentrokan bisa memicu konflik lebih luas,” tegas Kapolres Manggarai Barat.

AKBP Bambang Hari Wibowo melihat latar belakang perbedaan agama antara dua pihak.

“Bila kami tidak cepat menangani ini, bentrok antar kampung bisa meluas menjadi pertikaian yang membawa-bawa agama. Ini sangat berbahaya,” tandas AKBP Bambang.

Baca juga: Imigrasi Benarkan Pejabat Berinisial N Diciduk Polisi, Kasusnya Kepemilikan Sabu-sabu

Ia mengungkapkan sudah berdiskusi dengan tokoh agama Romo Silvi.

Dari diskusi tersebut, Kapolres Manggarai Barat mendapat keterangan bahwa warga Golo Mori sudah melakukan persiapan untuk mengusir secara paksa 21 orang yang menjadi lawannya.

“Kami mempelajari modus sebagai buruh perkebunan adalah modus yang berulangkali terjadi dan akhirnya berujung bentrokan. Saya sebagai Kapolres tentu tidak ingin terjadi korban jiwa,” terangnya.

Sementara itu Muhammad Udin tokoh pemuda Desa Golo Mori mengatakan warga Golo Mori kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat pada 2 Juli 2021.

Dia mengucapkan terima kasih atas tindakan cepat Kapolres Manggarai Barat mengamankan para pelaku pembersihan lahan sengketa.

"Kami resah melihat warga dari Desa Popo dan Kampung Dipong Manggarai membawa-bawa parang panjang. Agar tak terjadi sesuatu kita laporkan ke Polres Manggarai Barat," terang Muhammad Udin saat dimintai tanggapan wartawan via telepon seluler.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas