Fakta Baru Truk Maut di Sleman yang Tewaskan 6 Orang, Sopir Masih 19 Tahun, Kini Jadi Tersangka
Berikut fakta terbaru dari kasus truk maut di Kabupaten Sleman, DIY yang menewaskan 6 orang penumpang. Sopir berumur 19 tahun dan kini jadi tersangka.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Namun, Yuliyanto menceritakan, berdasarkan keterangan dari si sopir, kecelakaan itu terjadi karena sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan saat berada di jalan menurun.
Baca juga: Detik-detik Sopir Angkutan Buah Tewas Terpanggang dalam Mobil, Sempat Tabrak Trotoar
Saat itu, roda truk sebenarnya sudah diganjal dengan batu. Akan tetapi ketika kendaraan mau bergerak maju maka batu pengganjal harus diambil.
"Agar batu bisa diangkat, sang sopir ini gigi mundur. Setelah mundur (kendaraan) dia netral."
"Begitu netral langsung merosot ke bawah. Berusaha mengerem tapi susah dan mau memasukkan ke gigi satu sudah tidak bisa. Akhirnya bablas," terang Yuliyanto, dikutip dari TribunJogja.com.
Fakta-fakta kecelakaan maut truk di Kabupaten Sleman yang dirangkum dari TribunJogja.com:
Kronologi kejadian
Kanitlantas Polres Sleman Iptu Galang Adid Dharmawan membeberkan kronologi lengkap dari kecelaan maut ini.
Ia mengatakan, insiden terjadi pada Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kendaraan tersebut bermuatan batu taman yang diambil dari Dusun Groyikan, Sambirejo, Prambanan.
Truk yang membawa batu taman itu rencananya akan menuju ke Dusun Draman, Piyungan, Bantul.
"Supir tidak bisa mengendalikan, truk oleng (miring) dan nabrak pagar," kata Iptu Galang.
Dikatakan Galang, saat truk tersebut lepas kendali dan menabrak sebuah pagar.
Selanjutnya truk berwarna kuning itu terseret hingga sejauh kurang lebih 30 meter karena kontur jalan yang menurun.
"Setelah nabrak truk terseret sekitar 30 meter dari titik benturan pagar," jelasnya.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Ringroad Utara Sragen, Pembonceng Sepeda Motor Tewas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.