Fakta Baru Truk Maut di Sleman yang Tewaskan 6 Orang, Sopir Masih 19 Tahun, Kini Jadi Tersangka
Berikut fakta terbaru dari kasus truk maut di Kabupaten Sleman, DIY yang menewaskan 6 orang penumpang. Sopir berumur 19 tahun dan kini jadi tersangka.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Jumlah korban
Galang kemudian merincikan korban dari kecelakaan ini.
Ia mengatakan, ada 11 orang yang berada di truk.
Sopir dan satu penumpang berada di dalam ruang kabin truk.
Sedangkan 9 penumpang lainnya berada di bagian bak truk.
"Sementara ini yang meninggal di TKP 5 orang, pria semua. Luka berat 2 orang dan luka ringan 4 orang," urai Galang.
Baca juga: Kecelakaan di Garut, Korban Hanya Jadi Tontonan Warga Hingga Tak Terselamatkan
Korban meninggal bertambah
Korban dari insiden ini bertambah satu orang.
Warga berinisial MS itu meninggal setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Panti Rini
Korban diketahui berdomisili di Dusun Daraman, Srimartani, Piyungan, Kabupaten Bantul.
Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galang Adid Dharmawan mengatakan, MS dinyatakan meninggal dunia setelah berjuang menahan luka berat di bagian kepala.
"Korban meninggal bertambah, inisialnya MS. Dia sempat dirawat di RS Panti Rini karena mengalami luka berat di kepala dan patah tulang," katanya.
Dengan demikian, total korban meninggal dalam insiden kecelakaan tunggal tersebut menjadi enam orang, yakni WD, IM, SP, AF, HE, dan MS.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Miftahul Huda/Muhammad Fatoni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.