Gerebek Rumah Bos Miras di Tengah Kampung, Polres Klaten Sita 693 Botol Miras
Polisi menyita 693 botol miras berbagai jenis, 67 botol ciu, sisanya bir dan miras botolan berkadar alkohol tinggi lainnya.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Pria inisial DS (37) warga Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonolan, Kabupaten Klaten berurusan dengan polisi.
Pasalnya DS menyimpang minuman keras (miras) yang jumlahnya ratusan botol.
Polisi menyita 693 botol miras berbagai jenis, 67 botol ciu, sisanya bir dan miras botolan berkadar alkohol tinggi lainnya.
Baca juga: Setelah Ikan Toman Raksasa, Warga Temukan Bulus 20 Kilogram di Terowongan Kuno Klaten
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah mengatakan operasi pekat tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Sri Anggono.
Hasilnya pada Senin (6/9/2021) sekitar pukul 13.00 WIB polisi menggerebek rumah DS.
"Operasi pekat ini digelar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat," ucap Abdillah, kepada TribunSolo.com, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Setor Bangkai Tikus ke Balai Desa Salamrejo Trenggalek, Warga Bawa Pulang Uang Tunai
Abdillah mengatakan dari operasi pekat tersebut, pihaknya menyita 693 botol miras dengan berbagai jenis.
Ia mengungkapkan dari ratusan miras, 67 botol di antarannya merupakan ciu.
"Ada 693 botol miras, 67 botol ciu, sisanya bir hingga miras botolan berkadar alkohol tinggi lainnya,” ungkap dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, miras tersebut disita dari orang berinisial DS (37) yang melakukan penjualan miras di wilayah tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat.
"Setelah mendapatkan info tersebut, kemudian kami mengecek lokasi dan menemukan miras masing-masing di 3 tempat," aku dia.
"Ada di ruang tamu dan 2 tempat di bagasi mobil milik pelaku," katanya membeberkan.
Baca juga: Terparkir di Pinggir Jalan, Pemilik Pasrah 4 Pelek Mobil Sedannya Digondol Maling
Dia menambahkan, usai menemukan ratusan miras tersebut, kemudian barang bukti tersebut diamankan di Polres Klaten.
Ia menuturkan pelaku penjual miras tersebut akan mengikuti sidang tipiring.
“Yang masih menjual miras, saya himbau berhenti. Banyak efek negatif yang ditimbulkan dari peredaran miras," aku dia.
"Jika masyarakat ada yang mengetahui peredaran miras silakan lapor ke kami," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nekat Jadi Bos Miras di Tengah Kampung, Pria Jogonalan Klaten Diamankan, Polisi Sita 700 Lebih Botol,