Cerita Prajurit TNI Selamatkan Bocah Tumbal Pesugihan saat Dianiaya Orangtua, Sempat Diancam Pelaku
Prajurut TNI sempat diancam saat menyelamatkan bocah korban tumbal pesugihan di Gowa.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Iya sempat mengancam tapi tidak bawa benda tajam atau lainya. Tanganya kosong, saya langsung naik motor ikuti korban," sambung dia.
Sesampainya di Puskesmas Tinggimoncong, Murdani bertemu dengan seorang perawat namun korban belum ada di puskesmas.
"Langsung saya ke Polsek Tinggimoncong, kebetulan di Polsek Praka Firmansyah ini membawa korban dengan Jupri (warga) ini yang menggendong korban untuk melaporkan kejadian ini," ujarnya
Kemudian, dia melaporkan kejadian yang menimpa AP kepada pihak Polsek Tinggimoncong agar mengamankan orangtua korban bahwa AP merupakan korban penganiayaan oleh orangtuanya sendiri.
Pasca melaporkan kejadian itu, Murdani bersama dengan lainya langsung membawa AP ke Puskesmas Tinggimoncong.
Ternyata, korban dibawa ke klinik secata untuk dilakukan penanganan awal.
"Sempat ada dua orang yang ikut dari pelaku yaitu nenek dan paman korban. Saya suruh keluar dari ruangan tersebut karena saya takut kejadian yang sama terulang lagi," pungkasnya.
Baca juga: Putrinya Tewas di Tangan Suami, Edi Junaedi : Anak Saya Meninggal dalam Keadaan Mati Syahid
Diketahui, saat ini korban AP masih menjalani pemulihan pasca dua hari dioperasi mata kanannya di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan penyidik telah memeriksa sembilan saksi.
Empat orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempatnya ialah, bapak, ibu, kakek dan paman korban sendiri.
Bapak dan ibu korban masih menjalani observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar, sedangkan dua orang tersangka lainya telah ditahan di Rutan Polres Gowa.
Dia menyebut, lima orang yang telah diperiksa tiga orang berjenis kelamin laki-laki dan dua orang lainya perempuan.
Pemeriksaan kelima saksi-saksi tersebut berlangsung pada Senin hingga Selasa dini hari tadi.