Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Prajurit TNI Selamatkan Bocah Tumbal Pesugihan saat Dianiaya Orangtua, Sempat Diancam Pelaku

Prajurut TNI sempat diancam saat menyelamatkan bocah korban tumbal pesugihan di Gowa.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Cerita Prajurit TNI Selamatkan Bocah Tumbal Pesugihan saat Dianiaya Orangtua, Sempat Diancam Pelaku
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
AKBP Tri Goffarudin, Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tengah membesuk AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual pesugihan. Sabtu, (4/9/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.) 

"Iya sempat mengancam tapi tidak bawa benda tajam atau lainya. Tanganya kosong, saya langsung naik motor ikuti korban," sambung dia.

Sesampainya di Puskesmas Tinggimoncong, Murdani bertemu dengan seorang perawat namun korban belum ada di puskesmas.

prajurit TNI selamatkan bocah tumbal pesugihan
Babinsa Keluarahan Gantarang 1409-04 Koramil Tinggimoncong, Serda Murdani (depan) di Makodim 1409/Gowa, Rabu (8/9/2021).

"Langsung saya ke Polsek Tinggimoncong, kebetulan di Polsek Praka Firmansyah ini membawa korban dengan Jupri (warga) ini yang menggendong korban untuk melaporkan kejadian ini," ujarnya

Kemudian, dia melaporkan kejadian yang menimpa AP kepada pihak Polsek Tinggimoncong agar mengamankan orangtua korban bahwa AP merupakan korban penganiayaan oleh orangtuanya sendiri.

Pasca melaporkan kejadian itu, Murdani bersama dengan lainya langsung membawa AP ke Puskesmas Tinggimoncong.

Ternyata, korban dibawa ke klinik secata untuk dilakukan penanganan awal.

"Sempat ada dua orang yang ikut dari pelaku yaitu nenek dan paman korban. Saya suruh keluar dari ruangan tersebut karena saya takut kejadian yang sama terulang lagi," pungkasnya.

Baca juga: Putrinya Tewas di Tangan Suami, Edi Junaedi : Anak Saya Meninggal dalam Keadaan Mati Syahid 

Berita Rekomendasi

Diketahui, saat ini korban AP masih menjalani pemulihan pasca dua hari dioperasi mata kanannya di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan penyidik telah memeriksa sembilan saksi.

Empat orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempatnya ialah, bapak, ibu, kakek dan paman korban sendiri.

Bapak dan ibu korban masih menjalani observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar, sedangkan dua orang tersangka lainya telah ditahan di Rutan Polres Gowa.

Dia menyebut, lima orang yang telah diperiksa tiga orang berjenis kelamin laki-laki dan dua orang lainya perempuan.

Pemeriksaan kelima saksi-saksi tersebut berlangsung pada Senin hingga Selasa dini hari tadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas