Dana Insentif Digulirkan untuk Pengajar Keagamaan, FKPP Ucapkan Terima Kasih kepada Pemprov Jateng
Pada masa kepemimpinan Ganjar-Yasin, tercatat sebanyak 211.455 pengajar keagamaan telah diberi bantuan dana insentif.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), Abu Choir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas bantuan insentif semester 1 tahun 2021 kepada para pengajar keagamaan.
Meski besarannya hanya Rp100.000 per ustaz atau ustazah, namun hal tersebut sudah dianggap jadi bentuk perhatian pemerintah agar para pengajar keagamaan lebih semangat saat mengajar.
"Kami menyadari bahwa dana ini sekalipun masih sedikit, tetapi menurut kami merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada kami sebagai garda depan penjaga moral masyarakat," kata Abu, Jumat (10/9/2021).
Apalagi kata Abu di masa pandemi seperti saat ini, dana insentif itu menjadi sangat berarti bagi para guru pondok pesantren.
"Bantuan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya dan menjadi bekal untuk menguatkan pendidikan keagamaan anak-anak dan masyarakat di daerah kami masing-masing," tambahnya.
Abu berharap bantuan dana insentif ini dapat tetap digulirkan sehingga bisa terus membantu para guru keagamaan.
Hal senada diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jateng, Nur Said.
Ia berharap, program yang sudah berjalan tiga tahun terakhir tersebut, terus berlanjut dan pencairannya selalu tepat waktu.
Nur Said menuturkan pencairan insentif pada periode sebelumnya dibagikan per tiga bulan sekali, mulai tahun ini dibagikan per semester.
"Pencairan insentif untuk semester pertama 2021 sudah kami terima. Selama ini untuk proses pencairannya, Alhamdulillah tidak ada kendala. Para pengajar yang sudah masuk data penerima, begitu insentif sudah cair, mereka bisa mengambil lewat rekening masing-masing," jelasnya.
"Kami tidak melihat nilai nominalnya, tetapi adanya pemberian insentif ini, kami merasa diperhatikan oleh pemerintah," tambah Nur Said.
Pada masa kepemimpinan Ganjar-Yasin, tercatat sebanyak 211.455 pengajar keagamaan telah diberi bantuan dana insentif.
Tahun 2019, jumlah penerima dana insentif mencapai 171.131 orang sebesar Rp205,657,200,000. Tahun berikutnya jumlah penerima dana insentif ditingkatkan menjadi 211.455 orang sebesar Rp254,246,000,000.
Sementara pada tahun 2021 jumlahnya masih tetap sama. Penerima dana insentif bukan hanya dari golongan pengajar agama Islam, melainkan juga pengajar agama lainnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.