3 Janda Muda dan 1 Wanita Bersuami Digerebek Satpol PP Meulaboh Aceh Saat Jajakan Diri di Hotel
Keberadaan wanita tersebut telah lama dicurigai sehingga dilakukan pengintaian sejak empat hari yang lalu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, mengamankan 4 wanita kupu-kupu malam di salah satu penginapan di salah satu wisma di Jalan Gajah Mada, Meulaboh, Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Empat orang wanita tersebut ditangkap dalam satu tempat penginapan di dalam kamar yang berbeda.
Keberadaan wanita tersebut telah lama dicurigai sehingga dilakukan pengintaian sejak empat hari yang lalu.
Dimana para wanita yang sering keluar masuk di tempat penginapan pada malam hari.
Akhirnya petugas dan warga bersama warga melakukan penggerebekan pada malam itu.
"Empat orang wanita ini semuanya pemain, berdasarkan hasil keterangan dari para wanita yang diperiksa di Kantor Satpol PP dan WH," kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra kepada Serambinews.com, Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Nekat Jadi Begal, Lima Remaja Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Sewa PSK dan Foya-foya
Sementara empat orang wanita yang diamankan ke kantor Satpol PP dan WH tersebut masing-masing YM (23) dan Ang (24), tercatat warga Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Berikutnya JN (30) Warga Kecamatan Johan Pahlawan, Mr (25) warga Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya dan An (24) Warga Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Dari keempat wanita tersebut satu diantaranya berstatus masih memiliki suami yang sah dan tiga orang lagi merupakan janda yang telah bercerai.
Disebutkan, saat ditangkap pasang lelaki berhasil melarikan diri dari kamar masing-masing, sehingga hanya tinggal wanita saja.
Kejadian tersebut terjadi saat petugas saat terjadi terjadi perdebatan antara petugas Satpol PP dengan pihak petugas resepsionis malam itu.
Dalam kondisi keributan itu, sehingga pria hidung belang diduga melarikan diri dari arah belakang tempat penginapan tersebut.
Selain para wanita malam yang diamankan, petugas juga mengamankan satu orang petugas resepsionis atas yang diduga sebagai penyedia tempat untuk para wanita tersebut.
Sementara penyedia fasilitas untuk para wanita malam tersebut atan nama AS (25) yang tercatat sebagai warga Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.