Polda Riau Gagalkan Peredaran 117 Kilogram Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
Polda Riau gagalkan peredaran 117 kg sabu dan 1000 pil ekstasi jaringan Malaysia dengan beragam modus termasuk menyimpan narkoba dalam kaleng biskuit.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polda Riau dan seluruh jajaran berhasil gagalkan peredaran narkotika dari 7 jaringan Malaysia di Riau.
Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 117 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi.
Pengungkapan yang dilakukan bersama Bea Cukai dan Kemenkumham Riau ini dilakukan sejak Rabu (18/8) hingga Senin (13/9).
“Kami ungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 7 jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto dan Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto serta Tokoh masyarakat Fachri Yasin Jumat (17/9/2021), di Mapolda Riau.
Baca juga: Terdampak Pandemi Covid-19, 315 Ribu Lebih Warga Riau Jadi Pengangguran
Agung Setya menjabarkan pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (18/8/2021), berhasil menggulung kelompok jaringan Malaysia Bengkalis dan Pekanbaru.
Dari jaringan ini diamankan barang bukti 3 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi, ditangkap di Pekanbaru.
“Kami grebek di pangkalan Travel yang akan dikirim ke wilayah Lampung, ini dikendalikan oleh saudara AH yang kita tangkap di Ciamis, dia mengendalikan narkoba masuk dan didistribusikan melalui tersangka NS yang kita tangkap di Pekanbaru. Jaringan Malaysia yang mengendalikan ini, melalui kurir yang dikendalikan oleh seseorang dari Malaysia, nanti diterima oleh AH dan hasilnya akan diserahkan kepada pelaku yang di Malaysia,” terang Agung.
Tangkapan kedua pada Kamis (26/8), 2 kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Jambi merupakan barang yang berasal dari Malaysia.
“Penangkapan kedua kami tangkap tersangka berinisial ES dan barang bukti 2 kilogram sabu. Dia bekerjasama dengan saudara HT yang akan membawa sabu ini ke Jambi, namun berhasil kita sergap saat di Pekanbaru. Jaringan ini dikendalikan oleh saudara LP yang ada di Malaysia,” lanjutnya.
Kemudian penangkapan ketiga dilakukan oleh jajaran Polda Riau pada Minggu (29/8).
Polda Riau membongkar paket Cargo yang membawa sabu seberat 4 kilogram, dikemas dalam kemasan roti kaleng.
Cara penyimpanan narkoba dalam kaleng roti digunakan para bandar untuk mengelabui aparat penegak hukum agar pengiriman sabu itu berhasil dikirim kepada pembeli.
“Ini berkat kerjasama yang baik dengan penyelenggara cargo, sehingga kita bisa menggagalkan 4 kilogram sabu yang ditaruh dalam kaleng roti. Jadi ini seakan-akan adalah paket roti. Ini juga dikendalikan dari Malaysia, melalui becak laut dengan tersangka RP kita tangkap di Pekanbaru, dan kita kembangkan bahwa tersangka sudah dua kali mengirim sabu dengan cara ini, RP kita bekerjasama dengan lapas yang ada di Lampung selatan, kita tangkap tersangka yang berinisial RD, ini rencananya didistribusikan di Lampung,” tandas Agung.
Baca juga: Terlilit Pinjaman dan Kalah Judi Online, Dua Pria di Malang Curi Uang di ATM Rp 498 Juta
Lalu ada tangkapan ke 4 dalam sebulan terakhir, yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.