Polda Riau Gagalkan Peredaran 117 Kilogram Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
Polda Riau gagalkan peredaran 117 kg sabu dan 1000 pil ekstasi jaringan Malaysia dengan beragam modus termasuk menyimpan narkoba dalam kaleng biskuit.
Editor: Theresia Felisiani
Humas Polda Riau
Polda Riau dan seluruh jajaran berhasil gagalkan peredaran narkotika dari 7 jaringan Malaysia di Riau. Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 117 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi. Pengungkapan yang dilakukan bersama Bea Cukai dan Kemenkumham Riau ini dilakukan sejak Rabu (18/8) hingga Senin (13/9).
“Ini sudah dibuktikan dengan block khusus bagi pengedar narkoba, kami bekerja sama dan semaksimal dalam penanganan narkoba dari dalam,” ungkapnya.
Sementara itu Kakanwil Bea Cukai Agus Yulianto menyatakan soliditasnya steakholder dan penegak hukum pada tujuan sama dalam penanganan narkoba
“Pengendali narkoba juga dilakukan dari dalam dan ini merupakan salah momen yang bagus penegak hukum tidak bermain dalam pemberantasan narkoba,saya sependapat untuk bekerjasama memberantas narkoba,”paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.