Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Kalapas Tangerang Victor Teguh Prihartono yang Dinonaktifkan, Total Rp 1 Miliar Lebih

Berikut harta kekayaan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Harta Kekayaan Kalapas Tangerang Victor Teguh Prihartono yang Dinonaktifkan, Total Rp 1 Miliar Lebih
Wartakota
Kalapas Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono 

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS senilai Rp 271.224

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 1.310.271.224

III. HUTANG Rp 224.400.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 1.085.871.224

Kalapas Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono
Kalapas Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono (Wartakota)
BERITA REKOMENDASI

Diberitakan Tribunnews.com, Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menjelaskan penonaktifan tersebut demi mempermudah pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

Baca juga: Nirhono Jatmokoadi Ditunjuk Menggantikan Posisi Kalapas Kelas I Tangerang Viktor Teguh

Rika menyatakan, yang menggantikan Victor dan bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang adalah Nirhono Jatmokoadi, yang saat ini merupakan Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

"Jadi untuk proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham, saat ini, per hari ini, tanggung jawab pelaksanaan di Lapas Kelas I Tangerang dijabat oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten," terangnya.

Profil Victor Teguh Prihartono

Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi peristiwa kebakaran Lapas Tangerang, Selasa (14/9/2021)
Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi peristiwa kebakaran Lapas Tangerang, Selasa (14/9/2021) (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Victor Teguh Prihartono menjabat sebagai Kalapas Kelas I Tangerang mulai pada 12 November 2020, seusai dilantik Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.


Sehingga dapat dikatakan saat kebakaran lapas, Victor belum ada 1 tahun menjabat kalapas.

Dikutip dari sulsel.kemenkumham.go.id, sebelum menjabat sebagai Kalapas Kelas I Tangerang, Victor pernah mengemban amanah sebagai Kalapas Narkotika Sungguminasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas