Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agar Tak Diendus Polisi, Geng Pengedar Sabu Ini Bikin Markas di Tengah Kebun Kopi

AN memilih empat khusus yang dirahasiakan dan terpencil di tengah kebun kopi sebagai markasnya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Agar Tak Diendus Polisi, Geng Pengedar Sabu Ini Bikin Markas di Tengah Kebun Kopi
Surya/Imam Taufiq
Ilustrasi - Dua pelaku pengedar pil double L dibekuk Polres Blitar. 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Ada saja cara kawanan pelaku kejahatan dalam menghindari endusan polisi dalam melakukan aksinya.

Seperti dilakukan kawanan pengedar sabu di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Ini.

Seolah meniru aksi kawakan penjahat dalam film Holywood, kawanan ini memilih empat khusus yang dirahasiakan dan terpencil di tengah kebun kopi sebagai markas mereka.

Aksi AN (37), sang pengedar sabu sekaligus obat keras, membuat petugas Polres Blitar menempuh perjalanan lumayan melelahkan untuk menemukan jejak markasnya.

Markas rahasia tersangka AN, warga Dusun Salam, Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar itu, ternyata di tengah perkebunan kopi. Rumahnya tersembunyi di balik pepohonan dengan jalan setapak.

Baca juga: Jadi Target Operasi, Pengedar Sabu di Muba Ditangkap di Sawah, Polisi Sita Senpi Rakitan

"Ada tersangka yang tinggal di tengah kebun kopi, dan saat digerebek ia tidak hanya menyimpan pil double L. Tetapi juga sabu," kata Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom, Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Polresta Malang Kota Amankan 64 Pengedar dan 150 Ratusan Pemakai Narkotika

Di rumah terpencil di perkebunan kopi itu, AN kedapatan menyimpan 650 butir double L yang disembunyikan di dalam botol bekas obat, dan dua paket sabu masing-masing seberat 0,26 gram. "Semua barang bukti itu ditemukan di dalam rak yang ada di ruang tamu rumahnya, dengan ditaruh di dekat aquarium," tambah Aditya.

Baca juga: Oknum Sekdes di Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Beli Sabu Lewat Kurir

Berita Rekomendasi

Penangkapan AN pun merupakan pengembangan dari penangkapan pengecer sabu bernama Angga, Kamis (16/9/2021) malam.

Angga ditangkap di jalan raya Blitar-Kediri, dengan barang bukti sabu 0,34 gram yang disimpan dalam tisu.

"Malam setelah menangkap pemilik sabu yang asal Srengat itu, petugas mengembangkannya dan ditemukan nama itu (AN)," paparnya.

Begitu tahu identitas AN, petugas meluncur, Sabtu (18/9/2021) malam. Sebab didapat kabar kalau AN jarang keluar dan lebih banyak didatangi para pengecernya.

Namun rumah bandar sabu dan pil koplo satu ini agak lumayan jauh dan terpencil. Penelusuran petugas harus melewati jalan raya jurusan Kediri sampai Kecamatan Nglegok (Candi Penataran).

Setelah menyeberangi dam egladak yang ada di Sungai Lahar, petugas baru melewati jalan perkampungan.

Tidak berakhir di situ, petugas masih harus melewati jalan yang aspalnya rusak dan kondisinya gelap karena tak ada lampu penerangan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas