Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Adik Habisi Kakak di Palembang, Emosi Pohon Kelapanya Ditebang, Ini Penyesalan Pelaku

Kasus seorang adik tega menghabisi nyawa kakaknya sendiri terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Diketahui pelakunya pria 50 tahun, Fauzi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Fakta-fakta Adik Habisi Kakak di Palembang, Emosi Pohon Kelapanya Ditebang, Ini Penyesalan Pelaku
Kolase Tribunnews.com: TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN dan Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com
(Kiri) Pelaku saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Jenazah korban saat dievakuasi. 

Badaruddin terjatuh pingsan.

Merasa tidak puas, Fauzi yang masih dalam emosi mengambil sebilah bambu panjang.

Pelaku kemudian melukai korban hingga tewas.

Baca juga: Kronologi Bocah SD Tewas Ditikam Kakak Kandung di Bandar Lampung, Diduga Pelaku Depresi

Pelaku Ditangkap

Satu jam usai kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Plaju.

Kapolsek Plaju, Novel Siswandi menjelaskan, Fauzi diringkus saat berada tidak jauh dari TKP.

"Pelaku kita tangkap berselang satu jam usai kejadian. Saat kita tangkap tak jauh dari sekitar lokasi kejadian," kata Novel.

BERITA TERKAIT

Lanjut Novel, untuk motif dari peristiwa ini, pelaku dan korban yang masih berstatus kakak adik ini, ribut dipicu sengketa tanah soal sang kakak menebang pokok kelapa milik pelaku dilahan tanahnya.

"Nah oleh hal ininya pelakupun marah dan mendatangi korban, terjadi cek cok mulut dan berujung pemukulan tersebut, yang membuat korban jatuh pingsan dan meninggal dunia," jelas Novel.

Atas ulahnya pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara.

Baca juga: Perampokan Toko Emas di Bandung, Emas Bentuk Naga Gagal Dibawa Kabur, Satu Orang Tewas

Pengakuan pelaku

Fauzi (50) pelaku penganiayaan hingga tewasnya kakak kandung sendiri di Tegal Binangun, Plaju Darat saat diamankan Polsek Plaju, Selasa (21/9/2021).
Fauzi (50) pelaku penganiayaan hingga tewasnya kakak kandung sendiri di Tegal Binangun, Plaju Darat saat diamankan Polsek Plaju, Selasa (21/9/2021). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Di hadapan polisi, Fauzi mengakui perbuatan dan menyesal.

Ia tersulut emosi setelah mendengar cerita anaknya bahwa pohon kelapa yang ditanam di lahannya sudah ditebang oleh sang kakak.

"Jujur saya menyesal, tapi tak ada niat saya bunuh kakak sendiri. Saat itu aku pulang ke rumah, terus anak aku cerita bahwa pohon kelapa yang aku tanam di tanah aku ditebang kakak. Terus aku datangi, terjadi cekcok mulut," kata Fauzi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas