Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Pria di Sumsel Habisi Wanita Tetangga Desanya, Pelaku & Korban Sama-sama ODGJ, Ini Motifnya

Kasus seorang pria menghabisi wanita berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 6 Fakta Pria di Sumsel Habisi Wanita Tetangga Desanya, Pelaku & Korban Sama-sama ODGJ, Ini Motifnya
Kolase Tribunnews.com: SRIPOKU.COM / Agung
(Kiri) Pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian dan (Kanan) Polisi saat melakukan olah TKP penemuan jasad korban. 

Mendapat informasi penemuan jasad, warga lalu melapor kepada pihak kepolisian.

Baca juga: FAKTA Lengkap Ibu Tiri Habisi Bocah di Indramayu, Algojo Tak Enak Menolak, Dibayar Pakai Miras

2. Korban berstatus ODGJ

Arfan melanjutkan penjelasannya, korban merupakan ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa.

"Korban ini ODGJ. Usianya sekitar 50 tahun," ungkap Arfan.

Oleh polisi, lanjut Arfan, mayat korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri M Hasan di Palembang untuk kepentingan autopsi.

"Sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri," kata Arfan.

3. Pelaku ditangkap

Berita Rekomendasi

Usai kejadian, Polres Ogan Ilir melakukan pendalaman.

Hasilnya pelaku yang menghabisi korban berhasil diamankan.

Pelaku bernama Syazili (34), warga Dusun I, Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy membenarkan penangkapan pelaku.

"Ini tersangka 338 (KUHP, kasus pembunuhan)," kata Yusantiyo.

Adapun lokasi pembunuhan terhadap korban berada di Dusun II, Desa Seribanding, tak jauh dari kediaman tersangka.

Menurut Yusantiyo, kecurigaan terhadap tersangka sudah ada sejak awal penyelidikan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas