6 Fakta Pria di Sumsel Habisi Wanita Tetangga Desanya, Pelaku & Korban Sama-sama ODGJ, Ini Motifnya
Kasus seorang pria menghabisi wanita berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria menghabisi wanita berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Diketahui yang menjadi korbannya adalah Tarbiyah (52).
Sedangkan pelakunya merupakan pria 34 tahun bernama Syazili.
Pelaku melakukan aksinya saat korban berada tidak jauh dari rumahnya, yakni di Dusun II, Desa Seribanding.
Baca juga: 16 Hari Hilang, Wanita di Kaltim Ditemukan Tinggal Kerangka, Pelaku sang Pacar, Ini Faktanya
Selain itu, dilaporkan juga antara pelaku dan korban sama-sama berstatus ODGJ.
Keduanya juga tinggal di desa yang sama, namun di dusun yang berbeda.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Sripoku.com, Jumat (24/9/2021):
1. Awal kasus
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan warga Dusun II Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir, Jumat (17/9/2021) pekan lalu.
Belakangan diketahui perempuan itu bernama Tarbiyah warga setempat.
Saat ditemui, jasad korban terdapat luka di bagian leher.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Seribanding, Arfan.
Menurut keterangan kepala desa setempat, jasad pertama kali ditemukan oleh seorang warga pada pagi hari.
"Pagi sekira 05.15 WIB, ada warga pulang salat subuh di masjid melihat korban di pinggir jalan," kata dia.