Ada Gudang Produksi Uang Palsu di Boyolali, Polisi Tangkap 9 Tersangka dan Sita 8.516 Lembar Upal
Dalam pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan berupa 8.516 lembar uang palsu senilai Rp 496.030.000
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Kabupaten Boyolali dijadikan 'gudang' produksi uang palsu (upal) oleh komplotan pembuat dan pengedar uang palsu.
Komplotan ini tergolong nekat karena lokasi gudang uang palsu tidak jauh dengan pusat pemerintahan di Kota Susu, Kampung Wates, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo.
Mereka berhasil dibekuk oleh polisi pada Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Ditodong Senpi, Pj Kades di Batanghari Leko Serahkan Uang BLT Rp 37 Juta ke Perampok
Baca juga: Kelola 2 Investasi Bodong Rp 23 Miliar, Oknum Guru Madrasah di Bogor Ditangkap Polisi
Total ada 9 tersangka yang diamankan yakni DS (39) dari Mojosongo, MF (41) dari Kota Bandung, CA (37) dari Blora dan AB (46) dari Bantul.
Kemudian tiga orang dari Surabaya yakni EDH (53), HS (55) dan AS (49), serta DD (34) dari Ponorogo dan ABW (46) dari Nganjuk.
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan pembuatan dan peredaran uang palsu ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satreskrim Polres Boyolali.
Dari informasi tersebut, Polres Boyolali kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Dan benar saja, ada pembuat dan pengedar Upal di wilayah hukum Polres Boyolali," ujar Morry saat jumpa pers di Mapolres, Jumat (24/9/2027).
"Awalnya kami hanya mengamankan 3 orang terduga pelaku pembuat upal ini yakni DS, MF dan CA alias Putri," ujar dia.
Baca juga: Kisah Sri Rejeki, Penjual Gorengan di Magelang yang Viral Karena Kebal Minyak Panas
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut polisi kemudian menangkap 4 terduga pelaku lainnya.
Terduga pelaku dengan inisial AB, EDH, HS dan ABW turut diamankan lantaran memiliki peran penting dalam produksi upal tersebut.
Keempat terduga pelaku itu memasok bahan baku berupa kertas yang dipakai untuk pembuatan upal ini.
"Selanjutnya kami juga mengamankan dua terduga pelaku lainnya yang berperan sebagai pengedar upal tersebut, yakni SD dan DD," kata dia.
Baca juga: Mahfud MD: Sejak 2016-2021, Satgas Saber Pungli Lakukan 0TT pada 43 Ribu Pelaku Pungli
Morry menyebut dalam pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan berupa 8.516 lembar uang palsu.
Terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.605 lembar, Pecahan Rp 50 ribu sebanyak 6.577 lembar dan pecahan Rp 20 ribu sebanyak 334 lembar.
Selain pecahan uang palsu itu, polisi mengamankan barang bukti 4 unit printer, 1 unit PC, 1 unit laptop, 4 buah screen sablon, beberapa tinta sablon, alat pengering rambut dan lampu UV
"Total uang palsu yang diamankan senilai Total Rp 496 030 000. Mereka terancam 15 tahun penjara dan ada yang seumur hidup," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ternyata di Mojosongo Jadi Gudang Produksi Uang Palsu, Total yang Dibawa Polisi Ada Setengah Miliar,