Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingat Kadus di Tuban yang Digerebek Selingkuh? Kini Didemo Warga, Ini Penyebabnya

Kadus di Tuban yang pernah digerebek karena berselingkuh kini didemo warga.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ingat Kadus di Tuban yang Digerebek Selingkuh? Kini Didemo Warga, Ini Penyebabnya
TribunJatim.com/M Sudarsono
Demo warga Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, melakukan unjuk rasa mendengar rencana kabar Kadus akan masuk kantor 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohchamad Sudarsono

TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat kepala dusun (kadus) di Tuban, Jawa Timur yang digerebek berselingkuh pada awal tahun 2021?

Kini oknum kades tersebut didemo warga.

Warga geram saat mendengar kadus tersebut akan kembali bekerja sebagai perangkat desa.

Akibatnya, warga melakukan demo hingga memblokir akses masuk kantor desa.

Sejumlah poster penolangan pun terpampang di pintu gerbang desa Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jumat (1/10/2021).

Aksi spontan yang dilakukan warga lantaran mendengar rencana Kadus desa setempat SIA (33), yang pernah digerebek gara-gara selingkuh dengan warganya K (36), akan bekerja kembali sebagai perangkat desa.

Berita Rekomendasi

Pohon pisang berukuran besar juga disandarkan di pintu gerbang, yang digunakan untuk menutup akses masuk kantor.

Baca juga: Bawa Anaknya, Ibu di Jember Menangis saat Gerebek Suaminya Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Kos

"Perilaku Kadus tidak patut dicontoh masyarakat, sehingga kami menutup kantor desa," kata salah satu perwakilan warga desa setempat, Agus (36), saat aksi blokir kantor desa.

Sementara itu, warga lain Kasmidi (40), juga meminta agar kantor desa jangan sampai dibuka.

Warga kesal, lantaran Kadus tersebut masuk ke rumah seorang perempuan yang ditinggal kerja oleh suaminya.

"Saat digrebek warga, Kadus hanya pakai celana pendek. Banyak warga yang ikut grebek, termasuk suami dari wanita itu," ungkap warga setempat.


Sementara itu, hingga saat ini puluhan warga setempat masih menyegel dan menduduki kantor desa tersebut.

Hal itu dilakukan untuk mencegah supaya kadus yang melakukan gugatan setelah dipecat, tidak lagi masuk kantor desa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas