Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda di Lombok Tega Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Ngakunya Demi Dapat Ilmu Kebal

Seorang pemuda di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega merudapaksa anak di bawah umur.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pemuda di Lombok Tega Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Ngakunya Demi Dapat Ilmu Kebal
Dok. Polres KLU
PENANGKAPAN: SI, tersangka pencabulan anak di bawah umur tidak berkutik saat dibekuk tim Polres Lombok Utara, Kamis (30/9/2021). Dok. Polres KLU 

"Pelaku berhasil ditangkap saat hendak kabur keluar pulau Lombok," kata Kasat Reskrim Iptu I Made Sukadana.

Baca juga: Remaja Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Korban Menangis Ngaku Telah Dirudapaksa, Pelaku Ditangkap

Baca juga: Perempuan di Bogor Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Dasternya Diangkat Pria Berjaket Hitam 

Saat hendak kabur, tim lebih dulu mengetahui keberadaan pelaku yang mencoba melarikan diri keluar pulau Lombok.

Setelah pengintaian, polisi menangkap SI di Dusun Barong Birak, Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan.

"Untuk menghindari kemarahan dan amukan warga tim membawa pelaku ke Mako Satreskrim Lombok Utara untuk proses lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak.

Hal itu diatur pada Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Demi Mendapat Ilmu Kebal, Pemuda Lombok Utara Setubuhi Bocah 11 Tahun

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas