Pemuda di Lombok Tega Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Ngakunya Demi Dapat Ilmu Kebal
Seorang pemuda di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega merudapaksa anak di bawah umur.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega merudapaksa anak di bawah umur.
Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu demi mendapatkan ilmu kebal.
Korban dirudapaksa di sebuah gubuk kosong di tengah sawah.
Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 5.000.
Pelaku diketahui berinisial SI (27), sedangkan korbannya masih berusia 11 tahun.
SI diamankan polisi pada Kamis (30/9/2021) sekira pukul 13.30 Wita.
Di hadapan polisi SI berkilah, dia merudapaksa korban sebagai syarat mempelajari ilmu kekebalan tubuh.
"Pelaku mengaku harus bersetubuh dengan anak-anak dan perempuan dewasa sebagai syarat mendapatkan ilmu tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Made Sukadana, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).
Kelakuan bejat SI terungkap bulan Agustus 2021.
Saat itu, ayah korban pulang malam hari dari sawah.
Baca juga: Pemuda di Jember Tega Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Ketahuan saat Korban Cuci Celana Dalam Sendiri
Dia melihat korban atau anaknya menangis.
Saat ditanya oleh ayahnya, anaknya mengaku telah disetubuhi oleh pelaku SI.
Sang ayah menanyakan kembali untuk memastikan. Namun, korban ketakutan.