Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Korban Menangis Ngaku Telah Dirudapaksa, Pelaku Ditangkap

Remaja berinisial EV (16) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah membawa kabur dan merudapaksa anak di bawah umur.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Remaja Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Korban Menangis Ngaku Telah Dirudapaksa, Pelaku Ditangkap
chantalmcculligh.com
Ilustrasi - Remaja berinisial EV (16) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah membawa kabur dan merudapaksa anak di bawah umur. 

"Kemudian korban menangis sambil menjawan bahwa dia telah dirudapaksa pelaku," beber Berry.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Tiga Tukang Ojek Tega Lecehkan Bocah 10 Tahun, Terungkap setelah Korban Murung Tak Mau Bicara

Atas kejadian tersebut, orangtua AN kemudian melaporkan EV ke polisi.

Pelaku dijerat Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 Jo UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 332 Ayat (1) ke 1e.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk mengikuti proses hukum selanjutnya," sambung Berry.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Remaja di Patikraja Banyumas Diciduk Polisi, Dilaporkan Bawa Kabur dan Setubuhi Anak 13 Tahun

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas