Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja 14 Tahun Dianiaya dan Disetrum Usai Nonton Balap Liar, Pelakunya Diduga Oknum Polisi

Korban dan sang pacar yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario langsung terjatuh akibat tendangan tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Remaja 14 Tahun Dianiaya dan Disetrum Usai Nonton Balap Liar, Pelakunya Diduga Oknum Polisi
Dok Istimewa
MRSAW (14) korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terlihat saat menjalani perawatan di RS Bross, Renon, Denpasar. 

Satu orang yang diduga oknum polisi berpakaian preman kemudian mengejar korban, sedangkan pacar korban EAE bersembunyi di pos satpam dekat The Hub.

"Korban ini dikejar dan didorong hingga terjatuh hingga membuat luka lecet di dengkulnya, itu kejadian sekitar 15 meter dari The Hub," timpal Joni.

Masih menurut Joni, orang yang berpakaian preman tersebut lalu mengeluarkan alat setrum dan mengarahkan ke bagian paha kiri remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) tersebut.

Tak hanya sekali, pria itu kembali menyetrum korban ke arah badan bagian rusuknya, karena tidak kuat menahan sakit, MR kemudian menepis setruman.

"Setelah itu, korban diinjak di bagian kaki sebelah kanan mengenai tulang keringnya atau betisnya. Dia (korban) diminta bangun untuk mengambil motor, tapi MR tidak bisa bangun karena kakinya kram dan diketahui telah patah," tambah Kuasa Hukum korban.

Di lokasi kejadian, bahkan ada seorang satpam yang bekerja di restoran the Hub melihat kejadian itu bersama sang pacar korban yang tengah bersembunyi di pos satpam.

"Satpam ini sempat berteriak 'Woy' karena khawatir ada pembunuhan di lokasi. Nah saat itu, oknum ini mengaku sebagai polisi dari Polda Bali. Satpam yang tadinya berteriak kembali duduk dan tidak berbicara lagi," terang Joni mantan Purnawirawan tersebut.

Berita Rekomendasi

Terima Laporan

Keluarga korban didampingi kuasa hukumnya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bid Propam Polda Bali dan meminta kasus ini diusut tuntas sesuai aturan yang berlaku.

Kuasa hukum korban, Joni Lay menerangkan korban juga sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Bocah Berusia 3 Tahun di Sukabumi Alami Luka Memar, Diduga Dianiaya Teman Dekat Ibunya

Pihak korban sempat menunggu itikad baik dari oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Karena tak mendapat respons, korban bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Bid Propam Polda Bali.

"Ya setelah kejadian pihak korban melapor ke Bid Propam Polda Bali atas kejadian tersebut," tambahnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan telah menerima laporan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas