7 Fakta Bentrok di Lahan Tebu Majalengka: 2 Petani Tewas hingga Anggota DPRD Ikut Diamankan Polisi
Bentrokan antara dua kelompok massa terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh, Kecamatan Majalengka, Jawa Barat. Berikut rangkuman fakta-faktanya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Bentrokan antara dua kelompok massa terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka.
Kelompok yang terlibat berasal dari petani yang tergabung dalam kemitraan PG Jatitujuh.
Mereka diserang adalah kelompok masyarakat yang berasal dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).
Baca juga: Bentrokan di Tebet Minggu Dini Hari, Kapolsek : Tidak Sampai Lima Menit
Akibatnya dua orang petani tebu dari kemitraan PG Jatitujuh meninggal dunia dalam kejadian ini.
Kemudian sebanyak 26 orang yang terlibat bentrokan sudah diamankan pihak kepolisian.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunCirebon.com, Selasa (5/10/2021):
1. Kronologi kejadian
Bentrokan ini terjadi pada Senin (4/10/2021) sekitar pukul 11.00 WIB
Salah satu saksi mata, Yaya Sumarya (34) menceritakan, dirinya bersama kawan-kawan dari petani yang tergabung dalam kemitraan PG Jatitujuh melakukan pembajakan lahan.
Ia kemudian mengaku, saat sedang melakukan pembajakan lahan, pihaknya mendapatkan aksi penyerangan dari sekelompok yang membawa senjata tajam.
Sumarya dan teman-temannya diserang oleh kelompok masyarakat yang berasal dari F-Kamis.
"Kami tiba-tiba ada penyerangan, kemungkinan besar dari F-Kamis. Akibatnya ada korban dua orang," ucapnya.
Penyerangan itu akhirnya berbuntut bentrok yang mana dua warga menjadi korban hingga tewas.
Baca juga: Ada Anggota DPRD Indramayu di Antara Warga yang Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah di Kebun Tebu
2. Kata camat setempat