Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Terbaru Bentrok di Lahan Tebu Indramayu: Anggota DPRD Jadi Tersangka, Ini Motif Penyerangan

Berikut fakta terbaru bentrok di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka.Anggota DPRD jadi tersangka dan ini motifnya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 5 Fakta Terbaru Bentrok di Lahan Tebu Indramayu: Anggota DPRD Jadi Tersangka, Ini Motif Penyerangan
Kolase Tribunnews.com: TribunCirebon.com/Handhika Rahman dan TribunCirebon.com/Eki Yulianto
(Kiri) Taryadi saat diamankan pihak kepolisian dan (Kiri) Korban meninggal saat dievakuasi ke puskesmas. 

2. Ada tersangka masih buron

Lukman menyebut, masih ada dua tersangka yang buron dalam kasus ini.

"Pelaku pembacokan sedang kita lakukan pengejaran, namanya sudah kita kantongi," urainya.

Polres Indramayu sudah membagi tim untuk melakukan pengejaran.

Selain tersangka, polisi juga menunjukan senjata tajam yang digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa petani tebu tersebut.

Ada 4 buah senjata tajam yang diamankan polisi dari tangan para pelaku sebagai barang bukti.

Tiga di antaranya adalah golok panjang menyerupai samurai dan satu buah cerurit.

Berita Rekomendasi

Dengan senjata tajam itu, pelaku menyerang 2 petani kemitraan PG Jatitujuh hingga meninggal dunia.

Baca juga: Bupati Majalengka Datangi Istri Korban Tewas Bentrokan di Lahan Tebu PG Jatitujuh

3. Peran Anggota DPRD

Lukman kemudian membeberkan peranan anggota DPRD Indramayu dalam kasus ini.

Taryadi diketahui orang yang menggerakkan dan menghasut kelompoknya.

"Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," urai Lukman.

Usai aksi penyerangan, kata Lukman, pihak kepolisian sebenarnya hendak melaksanakan upaya penindakan terhadap aksi yang dilakukan oleh F-Kamis.

Hanya saja, saat itu aparat justru dihadang oleh LSM tersebut dengan membawa senjata tajam.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas