5 Fakta Terbaru Bentrok di Lahan Tebu Indramayu: Anggota DPRD Jadi Tersangka, Ini Motif Penyerangan
Berikut fakta terbaru bentrok di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka.Anggota DPRD jadi tersangka dan ini motifnya
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
2. Ada tersangka masih buron
Lukman menyebut, masih ada dua tersangka yang buron dalam kasus ini.
"Pelaku pembacokan sedang kita lakukan pengejaran, namanya sudah kita kantongi," urainya.
Polres Indramayu sudah membagi tim untuk melakukan pengejaran.
Selain tersangka, polisi juga menunjukan senjata tajam yang digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa petani tebu tersebut.
Ada 4 buah senjata tajam yang diamankan polisi dari tangan para pelaku sebagai barang bukti.
Tiga di antaranya adalah golok panjang menyerupai samurai dan satu buah cerurit.
Dengan senjata tajam itu, pelaku menyerang 2 petani kemitraan PG Jatitujuh hingga meninggal dunia.
Baca juga: Bupati Majalengka Datangi Istri Korban Tewas Bentrokan di Lahan Tebu PG Jatitujuh
3. Peran Anggota DPRD
Lukman kemudian membeberkan peranan anggota DPRD Indramayu dalam kasus ini.
Taryadi diketahui orang yang menggerakkan dan menghasut kelompoknya.
"Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," urai Lukman.
Usai aksi penyerangan, kata Lukman, pihak kepolisian sebenarnya hendak melaksanakan upaya penindakan terhadap aksi yang dilakukan oleh F-Kamis.
Hanya saja, saat itu aparat justru dihadang oleh LSM tersebut dengan membawa senjata tajam.