Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Pergoki Tiga ASN Nongkrong Pakai Sandal di Jam Kerja, Sanksi Pemotongan Gaji di Depan Mata

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pergoki tiga ASN nongkrong memakai sandal di jam kerja.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Gibran Pergoki Tiga ASN Nongkrong Pakai Sandal di Jam Kerja, Sanksi Pemotongan Gaji di Depan Mata
TribunSolo.com/Fristin Intan
Nama Gibran Rakabuming Raka kian senter disebut dalam pusaran Pilgub DKI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dibuat geram dengan tindakan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tiga ASN tersebut kedapatan nongkrong di jam kerja.

Aksi ketiganya itu dipergoki langsung oleh orang nomor satu di Kota Solo, Jawa Tengah.

Mendapati hal itu, Gibran pun sempat menegur mereka.

Selain ditegur Wali Kota Solo, sanksi lain pun menunggu tiga ASN tersebut.

Mengutip Tribun Solo, Gibran memergoki ketiganya tengah asyik nongkrong di jam kerja pada Senin (4/10/2021).

Ketiga ASN tersebut makan di warung belakang Balai Kota Solo sekira pukul 10.00 WIB.

BERITA TERKAIT

Kebetulan saat itu, Gibran keluar dari Balai Kota lewat pintu belakang sebelah utara.

Baca juga: Tanggapan Gibran dan Sri Sultan HB X Soal Cuitan Natalius Pigai dan Rencana Lapor Polisi

Baca juga: Bantah Rasisme Natalius Pigai Ancam Bakal Laporkan Sultan, Risma, LBP, Hendro, Ini Tanggapan Gibran

Itu saat dia hendak meninjau program vaksinasi bersama anggota DPR RI, Aria Bima di Pura Mangkunegaran.

Mengetahui ada tiga bawahannya makan dan nongkrong di jam kerja Gibran pun langsung berbalik arah.

Ia lalu menegur tiga ASN tersebut.

"Makan pas jam kerja, sandalan tok (memakai sandal), sanksinya biar diurus BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan)."

"Yang jelas jangan makan saat jam kerja, malah nongkrong," kata Gibran, Senin.

Gibran mengaku, dirinya sudah banyak menegur ASN Solo yang kedapatan melakukan pelanggaran yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas