Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Panggil Tiga Orang Dekat Tuti Suhartini

Kepolisian memanggil sejumlah anggota keluarga untuk memecahkan misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Panggil Tiga Orang Dekat Tuti Suhartini
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Kepolisian masih terus berupaya memecahkan misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Diketahui Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) sebelumnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil alphard yang terpakir di garasi rumah, Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) pagi.

Hingga saat ini kepolisian masih berupaya mencari pelaku yang tega menghabasi nyawa kedua korban.

Berbagai bukti dan keterangan saksi terus digali untuk mengungkap kasus tersebut.

Terbaru, kepolisian memanggil sejumlah keluarga dekat Tuti Suhartini, Rabu (6/10/2021).

Pantauan Tribun di lapangan, terlihat Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56) memasuki gedung Satrekrim Polres Subang sekira pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Rumah Kasus Subang Kini Tak Berpenghuni: Selain Kotor, Ada Perubahan Jumlah Benda Ini

Berita Rekomendasi

Diketahui mereka bertiga merupakan kakak Tuti sekaligus uwak dari Amalia Mustika Ratu (23).

Mereka bertiga datang didampingi anggota dari Polsek Jalancagak, Polres Subang.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait dengan diundangnya sejumlah keluarga dari korban ini oleh pihak kepolisian.

Diketahui, penyidikan kasus tersebut sudah berjalan selama 49 hari.

Sejumlah upaya telah dilakukan polisi dalam mencoba mengungkap kasus Subang.

Di antaranya melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Autopsi ini untuk menguatkan bukti dan keterangan yang sebelumnya didapat polisi.

Baca juga: Curhat Istri Muda di Kasus Subang: Awalnya Banyak Bersimpati, Semakin Lama Saya Terpojok

Pihak Polres Subang langsung mengirimkan hasil autopsi jenazah Tuti dan Amalia ke laboratorium forensik untuk dilakukan analisa oleh tim penyidik.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, dalam autopsi kedua ini penyidik mencari kesesuaian antara bukti yang sudah ada dengan penyebab kematian korban.

"Hasil autopsi itu langsung dikirimkan kepada penyidik, jadi kami tidak sembarangan. Dari hasil autopsi itu nanti dilaporkan ke penyidik untuk dievaluasi kembali," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (5/10/2021).

Dari autopsi ini, kata dia, diharapkan ada petunjuk baru yang nantinya akan mengarah pada pelaku.

Siapa pelaku yang dimaksud, Erdi mengatakan pihaknya tidak bisa berandai-andai.

Baca juga: Sering Disebut Dalam Berita Kasus Pembunuhan di Subang, Siapa Mimin Istri Kedua Yosef?

"Jadi sekarang kami fokus mencari petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya, setelah itu baru kami simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kita tidak berandai-andai," katanya.

Sementara terkait hasil autopsi kedua, Erdi belum dapat menyampaikan kepada publik karena masih menjadi konsumsi internal penyidik.

"Untuk sementara, hasilnya belum bisa kita sampaikan, karena ini masih dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," ucapnya.

Hasil autopsi sebelumnya

Berdasarkan hasil autopsi sebelumnya, terungkap bahwa Tuti serta Amalia meninggal dunia dengan mendapatkan luka retak di bagian tengkorak kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.

"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang di bagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditanya wartawan, Kamis (19/8/2021).

Bukan hanya itu, Supratman juga menyebutkan, Tuti mengalami luka-luka berat lainnya seperti di dapatinya luka robek di bagian bibir.

"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," ujar Kapolsek.

Kemudian, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkapkan berdasarkan hasil autopsi diketahui korban Amalia meninggal sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Kasus Tragedi Pembunuhan di Subang, Polisi: Ini Kejahatan Luar Biasa, Mungkin Sudah Terencana

Sementara sang ibu diperkirakan meninggal lima jam sebelumnya.

"Berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan kami dapatkan informasinya diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya. Jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata

Menurut Sumarni, dari hasil autopsi sementara tersebut juga tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti aksi tindak asusila yang ditujukan kepada kedua korban.

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakah terjadi tindak asusila atau tidak, selaput darahnya masih utuh, jadi tidak ada indikasi tindak asusila di sana," ujarnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tiga Orang Dekat Tuti Mendadak Dipanggil ke Polres, Polisi Temukan Petunjuk Baru Kasus Subang?

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas