Wisatawan Mancanegara ke Bali Harus Patuhi Persyaratan, Satgas: Apabila Tidak, akan Diminta Pulang
Bali bersiap menyambut kunjungan wisatawan mancanegara dengan dibukanya Bandara Ngurah Rai untuk pelaku perjalanan internasional.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Lalu, untuk daerah level 3 dan 2, bioskop beserta gerai makanan dan minuman di dalamnya diperbolehkan untuk kembali beroperasi.
Namun, dengan catatan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Baca juga: ATURAN Terbaru Naik Pesawat hingga Kereta Api di Masa PPKM Jawa-Bali Level 3 dan 2
Baca juga: Mau Makan di Resto dan Kafe? Simak Aturan Dine In Selama PPKM 5 Hingga 18 Oktober 2021
Selanjutnya, even olahraga kompetisi Development Basketball League (DBL) dapat dilaksanakan di Jakarta dan Surabaya.
Kompetisi tersebut harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang disyaratkan.
Di antaranya seluruh pemain official, kru media dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi ini digunakan untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Barunya: Gym Dibuka, Pengunjung Bioskop Boleh Makan dan Minum
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Terbitkan 2 Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM
Saat pelaksanaan kompetisinya, tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion.
Kegiatan menonton bersama oleh suporter juga tidak diperbolehkan.
Seluruh pemain official kru media dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi, wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua dan hasil negatif PCR H-2.
Pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)