Kronologi dan Fakta Penyerangan Brutal di Bima yang Menewaskan Pelajar hingga Polisi Tertembak
Pada saat pelaku dievakuasi, masyarakat melakukan pelemparan ke arah pelaku sehingga pelaku berontak dan merampas senjata api anggota
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Penganiayaan brutal yang dilakukan Sukardin (52), di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Rabu (6/10/2021), menyedot perhatian warga.
Seorang pelajar beserta pelaku tewas dalam insiden itu.
Dua orang remaja dan seorang anggota polisi turut jadi korban.
Berikut fakta-faktanya :
1. Kronologi
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko melalui Kabag OPS AKP Herman menerangkan, insiden itu terjadi Rabu (6/10/2021), sekitar jam 11.30 Wita.
Korban Sri Rahmayanti alias Ante bersama Nursadah dan Muhaimin sedang nonton televisi di rumahnya.
Baca juga: Keluarga Korban Penganiayaan Oknum ASN di Pandeglang Tolak Berdamai, Ini Penjelasan Sang Ayah
Tiba-tiba Sukardin datang membawa sebilah parang dan mengamuk kemudian membacok korban.
2. Warga Berupaya Lumpuhkan Pelaku
Mendengar teriakan para korban, masyarakat datang membantu dan berusaha melumpuhkan pelaku.
Namun pelaku lari ke jalan raya sambil memegang sajam berupa parang.
Kemudian dengan sigap datang anggota Polsek Bolo yang dipimpin Bripka Suhendra.
"Dia datang membantu warga mengamankan pelaku yang masih memegang sajam," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.