Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Dianiaya di Depan Warung, Pelaku Dendam karena Pernah Dituduh Mencuri oleh Korban

Seorang pria bernama Mualimin (30) harus berurusan dengan polisi karena telah menganiaya Andi Saputra (28) menggunakan benda tajam.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria Dianiaya di Depan Warung, Pelaku Dendam karena Pernah Dituduh Mencuri oleh Korban
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Seorang pria bernama Mualimin (30) harus berurusan dengan polisi karena telah menganiaya Andi Saputra (28) menggunakan benda tajam. 

Tersangka lalu digelandang petugas ke Mapolsek Tanjung Raja guna proses lebih lanjut.

Baca juga: Diduga Sebagai Informan, Fandi Diculik dan Dianiaya Tentara Desersi, Korban Melapor ke Pomdam

Kepada polisi, tersangka Mualimin mengaku tersulut emosi karena mengaku pernah dituduh korban akan mencuri.

"Dia pernah nuduh saya mau maling di Serijabo. Tapi sekarang jujur saya menyesal," ujar tersangka.

Usai menusuk korbannya, tersangka mengaku membuang barang bukti pisau saat melarikan diri.

"Saya buang pisaunya di pinggir jalan, masih di wilayah Serijabo," kata tersangka.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dendam Dituduh Mencuri, Pria di Sungai Pinang OI Tusuk Korbannya Pakai Pisau

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas