Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sulit Urus Akta Anak karena Nama Terlalu Panjang, Orang Tua di Tuban Siap Ganti Nama dengan Syarat

Seorang anak di Tuban, Jawa Timur, mempunyai nama yang terdiri dari 114 huruf. orang tua siap mengganti nama anak karena kesulitan urus akta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sulit Urus Akta Anak karena Nama Terlalu Panjang, Orang Tua di Tuban Siap Ganti Nama dengan Syarat
Kolase Surya Malang
Orang tua asal Tuban, Jawa Timur membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo karena kesulitan bikin akta anaknya. Ini informasi terbarunya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak di Tuban, Jawa Timur, mempunyai nama yang terdiri dari 114 huruf.

Putra dari pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah ini mempunyai nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Orang tua sempat kesulitan mengurus akta anak karena nama yang panjang tersebut.

Bahkan, sang ayah membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dipermudah dalam membuat akta anak.

Baca juga: Kesulitan Buat Akta karena Nama Anak Terlalu Panjang, Orang Tua di Tuban Kirim Surat ke Jokowi

Siap Ganti Nama Anak

Setelah kesulitan membuat akta, kini orang tua siap mengganti nama anaknya.

Arif mengatakan, siap untuk mengganti nama anak asalkan dari pihak dinas terkait mengirim satu lembar surat.

Berita Rekomendasi

Surat itu berisi penegasan kalau nama itu tidak boleh atau tidak bisa untuk membuat akta.

Sementara hingga kini, ia mengaku tidak pernah menerima surat apapun dari dinas Dukcapil.

"Kami siap mengganti nama Cordo (anaknya), asal ada surat dari dinas tidak boleh atau tidak bisa pakai nama itu untuk buat akta," ujarnya, Kamis (7/10/2021), seperti dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Anak Punya Nama Terpanjang Sulit Punya Akta, Ayah Siap Ganti Asal Ada Surat dari Disdukcapil Tuban

Tetap Berjuang Urus Akta

Meski begitu, Arif tetap berusaha tak akan mengganti nama anaknya yang kini kesulitan mengurus akta kelahiran.

Anaknya yang lahir pada 6 Januari 2019 itu kini akan menginjak usia tiga tahun.

Sehingga, rencananya dalam satu atau dua tahun ke depan masuk TK dan membutuhkan akta.

"Kami dari orang tua juga tidak ingin nama itu diganti."

"Karena disitu tidak ada undang-undang yang melarang."

"Adapun jika final tidak boleh, maka kami akan mematuhinya," jelas Arif seperti diberitakan Surya.co.id, Kamis.

Baca juga: Kesulitan Buat Akta karena Nama Anak Terlalu Panjang, Orang Tua di Tuban Kirim Surat ke Jokowi

Arif Akbar, ayah dari anak bernama panjang di Kabupaten Tuban, Jawa Timur
Arif Akbar, ayah dari anak bernama panjang di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Surya.co.id/M Sudarsono)

Penjelasan Dukcapil

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, mengatakan ada batasan karakter huruf dalam mengurus dokumen kependudukan.

Sebelum akta anak diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.

"Batasan maksimal 55 karakter huruf, itu sudah termasuk spasi," ujarnya, Rabu (6/10/2021).

Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu menjelaskan, batasan huruf pada nama juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.

Ia menyarankan agar nama yang diajukan para pemohon dalam hal ini orang tua anak, supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di aplikasi SIAK.

"Mengenai bayi nama panjang kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," terangnya.

Baca juga: Orangtua di Tuban Kirim Surat ke Jokowi, Kesusahan Buat Akta untuk Anaknya, Ini Penyebabnya

Isi Surat Terbuka kepada Jokowi

Sebelumnya, Arif berupaya mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Ia mengirim surat terbukanya melalui media sosial Facebook.

"Benar, kami telah mengirim surat terbuka ke Presiden. Di antaranya lewat FB pribadi," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id, Senin (4/10/2021).

Berikut isi suratnya:

YTH : Bapak Ir Joko widodo

(Presiden RI )

Assalammualaikum wr wb -

Sejahtera sehat selalu Bapak Presiden - semoga Alloh senantiasa menganugrahkan semua karunia dan berkah kepada Bapak

Aamiin .

Matur Bapak Presiden .. hampir tiga tahun belakangan ini kami prihatin Bapak ..

Alloh mengaruniai anak yang kedua pada kami , suka cita kami tiada terkira menerima karunia itu

Kami sangat berharap kelak anak kami bisa menjadi inspirasi yang membanggakan tak sekedar membanggakan orang tua tapi bisa membanggakan Buat NKRI ini

Matur .. Bapak Presiden

Di bawah ini nama anak kami

Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Di atas adalah nama anak kami - usia anak kami sekarang hampir 3 tahun.

Bapak Ir Joko widodo -Presiden kami - Bapak kami

Kami namakan anak kami dengan nama panjang tersebut , berangkat dari tekad dan harapan - agar kelak anak tersebut bisa berpikir dengan sumbu dan nalar panjang - tidak mudah diracuni berita hoax - bisa menganalisa masalah dengan pemikiran jernih yang panjang sepanjang namanya bisa menjadi suri tauladan dan inspirasi generasi dimasanya nanti - Bagaimana mengabdi dan mencintai persada nusantara ini

Anak itu - kebanggaan Keluarga kami menjadi mimpi dan harapan kami.

Sungguh besar harapan kami pihak terkait pembuat akte nama untuk memberi jalan keluar dan kemudahan dalam memberikan pada kami pelayanan yang baik

Kami sudah mengajukan permohonan kira kira hampir hampir tiga tahun yang lalu , akan tetapi sampai hari ini - jawabannya sama.

Tidak bisa - selalu dan selalu ditekankan untuk mengganti nama.

Dalam tiap kesempatan kami selalu menanyakan dengan harapan dapat berita terbaru yang membahagiakan - sampai hampir tahun yang ke tiga -Berita itu tidak ada - jika kami menanyakan selalu disuruh merubah nama.

Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama - nama anak kami jadi bahan candaan dan olok-olok , tapi bagi yang mengerti bagaimana berharganya tujuan memberi sebuah nama - pada sebuah negara merdeka yang demokratis sudah barang tentu Hak asasi kami akan sangat dihargai.

Pada intinya pihak terkait tidak bisa - dan berulang ulang kami disuruh merubah nama anak tersebut.

Surat terbuka kami pada Bapak - menjadi harapan terahir kami untuk mengadukan kesedihan kami ini - mungkin ada orang yang berpikir apalah sebuah nama - tapi bagi adat kami nama adalah karakter , kebanggaan doa dan harapan.

Matur Bapak Presiden

Satu dua tahun ke depan anak kami jelas jelas membutuhkan identitas , untuk sekolahnya di TK nya

Matur Bapak Presiden

Dari berbagai berita yang dapat kami temui di media sosial

Nama panjang anak tersebut bukan yang pertama dinegeri Indonesia ini dan mereka mendapat perhatian dan solusi dari dinas dinas terkait didaerahnya

Bapak Joko widodo

- Presiden kami

- Bapak kami

- Bapak negeri Indonesia yang kami cintai

Jika didaerah kami , kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami - kami berharap semoga Bapak Presiden bisa membantu kami - untuk mewujudkan nama anak kami untuk diakui secara sah di negeri Indonesia ini terkait syarat syarat agar nama anak kami bisa disah kan - berilah kami petunjuk untuk terealisasinya harapan kami itu Bapak

Matur suwun - semoga Bapak Rahayu sehat selalu - moga Alloh yang membalas semua belas kasih Bapak

Wassalammualaikum wr wb.

Hormat kami

Arif Akbar / Suci Nur Aisiyah (Orang tua)

RT 001 - RW 001, Dusun Ngaglik

Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar

Kabupaten Tuban

(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJatim.com, Surya.co.id/M Sudarsono)

Berita lain terkait Tuban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas