Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Ayah Diduga Rudapaksa Tiga Anak Kandung di Luwu Timur, Terduga Pelaku Buka Suara

Terduga pelaku rudakpaksa terhadap tiga anak kandung di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan buka suara.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kasus Ayah Diduga Rudapaksa Tiga Anak Kandung di Luwu Timur, Terduga Pelaku Buka Suara
The Week
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku rudakpaksa terhadap tiga anak kandung di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan buka suara.

Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar hingga Polda Sulsel memberi tanggapan terkait kasus ini.

Diketahui, kasus seorang ayah diduga merudapaksa tiga anak kandungnya yang sempat dilaporkan ke polisi pada 2019, kembali ramai diperbincangkan.

Kasus ini kembali mengemuka setelah sebuat situs, Project Multatuli, memberitakan kembali kasus ini dengan judul Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya lapor ke Polisi. Polisi menghentikan Penyelidikan.

Kasus ini bermula saat RS melaporkan mantan suaminya, SA, karena diduga telah merudapaksa tiga anak kandungnya sendiri yakni AL (8), MR (6), dan AS (4).

RS melaporkan SA ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019 silam. 

Baca juga: PSI Minta Buka Kembali Kasus dan Visum Ulang Dugaan Rudapaksa Tiga Anak di Luwu Timur

Dalam perkembangannya, polisi menghentikan penyelidikan kasus ini karena dianggap tidak cukup bukti.

Berita Rekomendasi

Dihimpun Tribunnews.com, Jumat (8/10/2021), berikut perkembangan terbaru terkait ayah diduga merudapaksa tiga anak kandungnya di Luwu Timur

Terduga Pelaku Buka Suara

SA, terduga pelaku rudapaksa terhadap tiga anak kandungnya buka suara setelah kasus dugaan rudakpaksa tersebut kembali viral.

Dikutip dari TribunTimur, SA mengatakan orang-orang tidak memahami kejadian yang sebenarnya.

Menurut SA, RS memaksakan kehendak.

Ia pun membantah anggapan dimana ia bisa mempengaruhi penyelidikan kasus ini hingga akhirnya dihentikan oleh polisi. 

"Terus kalau kita mau secara analisa atau logika, saya ini siapa mau mempengaruhi ini (kasus). Tuduhannya (ke saya) bahwa bisa mempengaruhi penyidik."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas