Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Kasus Viral Pelecehan 3 Anak oleh Ayah Kandung yang Ditutup Polisi

Kuasa hukum korban membeberkan sejumlah kejanggalan kasus viral pelecehan 3 anak oleh ayah kandungnya yang ditutup polisi.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Kasus Viral Pelecehan 3 Anak oleh Ayah Kandung yang Ditutup Polisi
News Law
ILUSTRASI - Kuasa hukum korban membeberkan sejumlah kejanggalan kasus viral pelecehan 3 anak oleh ayah kandungnya yang ditutup polisi. 

Namun, Rusdi menyebut, penghentikan kasus tersebut bisa kembali dibuka setelah ditemukan bukti-bukti baru.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Kasus Pelecehan Seksual di KPI Amat Serius, Pengaruhi Fisik dan Mental Korban

"Sekali lagi, yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut oleh karena tidak cukup bukti, dikeluarkan lah surat perhentian dari kasus tersebut."

"Apabila kita bicara tentang pemberhentian penyidikan itu bukan berarti semua sudah final."

"Apabila dalam proses berjalannya ditemukan bukti-bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," jelas Rusdi, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Dinas Kesehatan DKI Masih Periksa Kebenaran Kabar Ibu Hamil Jadi Korban Pelecehan di Puskesmas 

(Tribunnews.com/Maliana)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas