Jadi Tersangka Penyerangan Lahan Tebu, Anggota DPRD Indramayu Ini Masih Terima Gaji
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin mengatakan, Taryadi akan tetap diproses hukum walau ada hak imunitas
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU- Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat Taryadi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan petani di lahan tebu di perbatasan Indramayu-Majalengka beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin mengatakan, Taryadi akan tetap diproses hukum walau memiliki hak imunitas.
Menurutnya, hak imunitas yang melekat pada anggota DPRD itu gugur bilamana legislator itu tersandung kasus di luar tugas sebagai anggota DPRD.
Seperti kasus yang dialami oleh Taryadi, ia diduga menjadi orang yang memprovokasi anggotanya di FKamis agar bentrok dengan petani kemitraan PG Jatitujuh dalam perebutan lahan tebu pada Senin (4/10/2021).
Baca juga: LSM Dalang Penyerangan Berdarah Petani Tebu di Indramayu Ternyata Ilegal, Ini Kata Kesbangpol
Tragedi berdarah tersebut bahkan sampai merenggut nyawa dua orang petani kemitraan asal Kabupaten Majalengka.
"Secara otomatis, hak imunitasnya gugur," kata Syaefudin.
Kendati demikian, disampaikan dia, walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, Taryadi masih tetap berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Hak-haknya pun sebagai wakil rakyat tetap akan diberikan sampai Taryadi dinyatakan bersalah berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pihaknya pun masih menunggu proses hukum yang masih berjalan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Hak-haknya sebagai anggota dewan tetap akan diberikan sampai dengan putusan pengadilan inkrah," ujarnya.
Syaefudin mengatakan, pihaknya harus menghargai proses hukum yang dilaksanakan polisi.
Baca juga: Kasus Penyerangan Lahan Tebu, Anggota DPRD Indramayu Ini Hasut Massa Lawan Aparat
"Namun, kami juga menghargai proses hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian," ujar dia, Kamis (7/10/2021).
Petani penggarap sampaikan sikap
Para petani penggarap di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengatakan LSM Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis) sering melakukan intimidasi.