Karyawan Perusahaan Bawa Kabur Emas Seberat Rp 9 Kg, Begini Modusnya
Djoni membawa kabur emas milik toko emas yang seharusnya dileburkan atau dimurnikan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Djoni (38) membawa kabur emas milik toko emas yang seharusnya dileburkan atau dimurnikan di perusahaan tempat bekerjanya.
Djoni dan pria berinisial SB (34) diduga menggelapkan tujuh batang emas seberat 9 kilogram (Kg) seharga Rp 6 miliar.
Djoni merupakan karyawan perusahaan peleburan emas di Surabaya, Surabaya.
Baca juga: Dayung Putra Tambah Emas, Kontingen Jawa Barat Melesat di Klasemen, Kini Unggul 11 Medali Emas
Sedangkan SB merupakan penadah potongan batangan emas hasil penggelapan Djoni.
Djoni merupakan karyawan yang menjadi kurir pengantar dan pengirim emas pesanan klien.
Saat membawa kabur emas batangan milik klien, Djoni menjual emas batangan tersebut ke SB yang merupakan penjual emas eceran di pasar kawasan Waru, Sidoarjo.
Sebelum menjualn, Djoni memotong emas batangan itu menjadi bagian lebih kecil menggunakan alat pemotong otomatis gergaji gerinda.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam Pagi Ini Stagnan di Rp 914.000 Per Gram
Kemudian, dia menjual potongan emas seberat 20 gram itu kepada SB seharga Rp 8 juta.
Polisi menangkap Djoni di kamar hotel di Jalan MH Tamrin, Kota Tangerang, Banten, Jumat (1/10/2021).
Sedangkan SB ditangkap di pasar Jalan Raya Kundi, Waru, Sidoarjo pada Sabtu (2/10/2021).
Baca juga: Jabar 83 Emas, Jatim 74, DKI 71. H-5 Jelang Penutupan. Klasemen Medali PON Senin(11/10) Jam 6:30 WIB
"Ada juga penadah di Purwokerto, tapi pelaku tidak kenal," kata AKBP Lintar Mahardono, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (8/10/2021).
Polisi menyita enam batang emas utuh seberat masing-masing 1,43 Kg, satu batang emas yang sudah dipotong ujungnya seberat 727,55 gram, dan uang Rp 7,5 juta dari Djoni.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kronologi Penggelapan Emas Batangan Seharga Rp 6 Miliar di Surabaya