Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah 4 Hari Posko Satgas Covid-19 di Sulawesi Tenggara Disegel, Ada Apa ? 

Posko Satgas Covid-19 Sultra hingga saat ini, Senin (11/10/2021) masih disegel karena honor pegawai sejak 13 April 2021 sampai Oktober belum dibayar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sudah 4 Hari Posko Satgas Covid-19 di Sulawesi Tenggara Disegel, Ada Apa ? 
Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com
Posko Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel petugas, Kamis (7/10/2021) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Posko Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini, Senin (11/10/2021) masih disegel. 

Posko tersebut disegel pegawai lantaran honor mereka sejak 13 April 2021 sampai Oktober 2021 belum dibayar.

Diketahui, penyegelan Posko Satgas Covid-19 Sultra di areal kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, sejak Jumat (8/9/2021).

Baca juga: Warga Banjarnegara Dihebohkan dengan Postingan Anak Macan yang Lehernya Dikat Tali 

Baca juga: Banyak Ditemukan Fosil Hewan, Bantaran Waduk Saguling Bandung Barat Dijaga Ketat 24 Jam 

Penyegelan dilakukan dengan menempel poster bernada protes lantaran honor pegawai belum dibayarkan selama 6 bulan.

Penyegelan dilakukan sejumlah pegawai Satgas Covid-19 sendiri, mereka akan membuka segel tersebut ketika honor telah diterima.

Seorang pegawai Satgas Covid-19 Sultra, Ade (bukan nama sebenarnya) mengatakan, posko masih disegel hingga hari ini.

"Masih disegel, poster penyegelan juga belum dicopot, tidak ada pelayanan," kata Ade saat dihubungi melalui telepon, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Pura-pura Kencing di Tembok, 2 Remaja Curi Sepeda Gunung di Cengkareng, Aksinya Terekam CCTV

Berita Rekomendasi

Mereka akan terus menyegel ruangan posko dan melakukan mogok kerja sampai honor dibayarkan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Sultra Muhammad Yusuf bungkam sejak dihubungi, Jumat (8/10/2021).

Posko Satgas Disegel

Sebelumnya, Posko Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel pegawai, Kamis (7/10/2021) siang.

Posko Satgas Covid-19 itu berada di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Penyegelan dilakukan dengan menempel poster bernada protes lantaran honor pegawai belum dibayarkan selama 6 bulan.

Baca juga: Kepala BNPB Pantau Posko Satgas PON Papua, Pastikan Penegakan Disiplin Prokes Covid-19

Penyegelan dilakukan sejumlah pegawai Satgas Covid-19 sendiri, mereka akan membuka segel tersebut ketika honor telah diterima.

Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengaku, penyegelan ini inisiatif pegawai sendiri.

Sebab, sejak 13 April 2021, honor 174 petugas yang tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra belum menerima honor.

Selama ini, mereka dihonor mulai Rp150 ribu hingga Rp250 ribu per hari, namun belum mereka terima selama 6 bulan terakhir.

"Kami sudah bosan dijanji, padahal semua persyaratan pencairan sudah kami lengkapi, lantas apa alasannya belum cair," katanya saat ditemui di Posko Satgas Covid-19 Sultra.

Baca juga: Viral Bocah di Boyolali Nekat Masuk Tol Solo-Semarang demi Merekam Truk yang Melintas 

Ratusan petugas yang belum menerima honor tersebut antara lain tenaga kesehatan, Satpol PP, penjaga sekretariat, bagian logistik, dan sejumlah bidang kerja yang lain.

"Ada yang kerja dari pagi sampai pagi, 24 jam, ada yang pulang subuh, kami masih terus saja bertugas tapi pimpinan tidak peduli dengan hak kami," imbuhnya.

Mereka akan terus melakukan mogok kerja, dan tidak melayani terkait masalah Covid-19 di posko tersebut hingga honor dibayarkan.

Sejumlah upaya telah dilakukan, namun tidak mendapat penjelasan, bahkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD tak menggubris keluhan mereka.

"Kami satu grup dengan Kepala BPBD, di situ ada semua petinggi, cuma gubernur yang tidak ada. Tapi hanya dibaca-baca saja (protes) kami," tandasnya.

Terpisah, Ketua Satgas Covid-19 Sultra Nur Endang Abbas menyayangkan penyegelan tersebut, lantaran para petugas adalah ASN.

"Harusnya mereka bisa menahan diri, uangnya ada tinggal dibayarkan. Tapi soal itu (penyegelan) saya belum kroscek," kata Nur Endang Abbas saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/10/2021).

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Posko Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara Masih Disegel, Honor Pegawai Belum Dibayar, BPBD Bungkam

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas