Aniaya Orang yang Diduga Pencuri Sepeda Motor hingga Tewas, 3 Warga Kepulauan Tanimbar Diamankan
Korban lalu dianya hingga tewas di depan rumah tersangka EM alias Cau, Desa Lauran, Kecamatan Tansel, Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Editor: Eko Sutriyanto
Ia kemudian kembali ke bengkel tersangka EM untuk menanyakan keberadaan korban.
"Saat kembali ke tempat tersangka EM, saksi menanyakan keberadaan korban dan ditunjukkan arah perginya korban dan saat itu saksi mengatakan kepada tersangka kalau korban lah yang telah mencuri motor kakaknya itu," ungkapnya.
Korban lalu dianiaya hingga tewas di depan rumah tersangka EM alias Cau, Desa Lauran, Kecamatan Tansel, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 07.00 WIT.
Ketiga pelaku tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3 dan atau pasal 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Aniaya Terduga Pencuri Motor hingga Tewas, Tiga Warga Tanimbar Ditangkap Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.