Buang Janin Bayi Hasil Aborsi, 5 Warga Mamuju Jadi Tersangka, Termasuk Sepasang Kekasih
Polresta Mamuju tangkap 5 pelaku aborsi bayi hasil hubungan gelap pasangan kekasih di Padang Panga, mereka nekat aborsi karena hamil di luar nikah.
Penulis: Theresia Felisiani
Kronologi
Pengungkapan kasus aborsi ini diawali dari penemuan janin bayi di Lingkungan Padang Panga Kelurahan Karema Mamuju.
Penemuam janin bayi tersebut pada Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 17.30 Wita
Bermula saat warga Lingkungan Padang Panga, hendak ke kebun mengamankan hewan ternaknya.
Lokasi kebun warga tersebut di Jl Kakaktua tak jauh dari pemukiman warga setempat.
Warga curiga dengan gundukan tanah yang berada di lokasi kebun.
Jumali, Syamsul dan Arjun warga setempat lalu menggali gundukan tanah yang mencurigakan itu.
Mereka menemukan bungkusan kain kafan putih.
Kaget dengan temuan itu, warga segera melaporkanya ke Babinkabtibmas Kelurahan Karema, Bripka Lexy M.
Bripka Lexy M dan warga lain membuka bungkusan kain kafan putih tersebut.
"Ternyata orok bayi, dikubur di tengah kebun warga," kata Bripka Lexy M kepada Tribun-Sulbar.com.
Kondisinya sudah dikerumuni lalat.
Baca juga: Lama Tunggu Taksi Online, Ibu Muda di Samarinda Melahirkan di Teras Rumah Warga
Warga lain mendengar kabar itu, lalu berkerumun menyaksikan penemuan janin bayi tersebut.
kemudian janin bayi itu langsung di bawa ke RS Bayangkara Polda Sulbar untuk diautopsi.