Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buang Janin Bayi Hasil Aborsi, 5 Warga Mamuju Jadi Tersangka, Termasuk Sepasang Kekasih

Polresta Mamuju tangkap 5 pelaku aborsi bayi hasil hubungan gelap pasangan kekasih di Padang Panga, mereka nekat aborsi karena hamil di luar nikah.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Buang Janin Bayi Hasil Aborsi, 5 Warga Mamuju Jadi Tersangka, Termasuk Sepasang Kekasih
Tribun-Sulbar.com/Fahrul Ramli
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan merilis pengungkapan pelaku penguburan janin bayi hasil aborsi 

Dia memperoleh imbalan dari hasil aborsi tersebut senilai Rp 4 juta.

"Namun kami masih menyelidiki peran RR dalam kasus serupa," kata mantan Kasat Reskrim Polres Pasangkayu itu.

Baca juga: Pekerja Tambang 2 Kali Dihantam Kunci Inggris hingga Tewas di Lokasi Pertambangan Nikel

Dua orang tersangka laki-laki lainnya, berperan sebagai pengubur orok bayi, hasil aborsi tersebut.

Kelima tersangka tersebut dikenai pasal 194 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (tribun network/thf/TribunSulbar.com)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas