Oknum Camat di Aceh dan Anggota DPRD di Sumut Saling Lapor Terkait Perzinahan dan Penganiayaan
Seorang camat di Aceh Tenggara disebut tertangkap tangan berzina dengan pejabat di Pemkot Tanjungbalai
Editor: Erik S
Saat tiba di Komplek Citra Garden, Jalan Padang Bulan, tiba-tiba dua unit mobil menyalip kendaraan yang ditumpangi ARM dan Desy.
Baca juga: Dhena Devanka Bongkar Pola Perselingkuhan Jonathan Frizzy, Bertengkar Tiap Kamis Lalu Tak Pulang
"Saat saya diantar di depan Komplek Citra Garden, enggak lama kemudian tiba dua mobil lainnya, yaitu Fortuner dan Alphard menyetop kendaraan kami," kata korban.
Kemudian, CH, istri ARM alias Mui tiba-tiba turun dan menaiki kendaraan yang korban tumpangi.
Setelahnya, istri Mui meminta sopir turun dan berganti mengendarai kendaraan tersebut.
Di dalam mobil, kata Desy, CH istri Mui mengancam dirinya lantaran dituduh sebagai pelakor.
Singkat cerita, Desy dibawa bersama dengan Mui ke rumah MJ, di Komplek Tasbih II.
MJ merupakan kerabat dari CH, yang kini bertugas di Kejati Sumut.
Sesampainya di sana, kata Desy, ia langsung dipukul oleh MJ tanpa bertanya-tanya terlebih dahulu.
"Muka saya langsung dipukulnya," ucap Desy.
Tak berapa lama, setelah diinterogasi di rumah MJ, perselingkuhan keduanya terungkap.
Suami Desy berinisial B kemudian tiba di kediaman MJ.
Tujuannya, agar MJ dan keluarganya tidak menganiaya korban.
Saat itu, B, suami Desy minta MJ (oknum jaksa), CH (istri Mui), RCD (istri MJ) dan AS (kakak CH) untuk membawanya ke polsek terdekat agar tidak terjadi aksi penganiayaan tersebut.
"AS yang paling menyiksa saya. Saya berusaha lari, terus dipukulnya lagi," jelasnya.