Oknum Camat di Aceh dan Anggota DPRD di Sumut Saling Lapor Terkait Perzinahan dan Penganiayaan
Seorang camat di Aceh Tenggara disebut tertangkap tangan berzina dengan pejabat di Pemkot Tanjungbalai
Editor: Erik S
Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.
Baca juga: Profil Kombes Rachmat Widodo, Dilaporkan Anak atas Kasus KDRT karena Diduga Selingkuh, Diberi Sanksi
"TKP nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHP. Karena TKP nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," sebutnya.
"Kalau kedua terlapor engga bisa ditahan. Karena kalau kasus zinah engga bisa ditahan," tutupnya.
Pengakuan dianiaya
Saat diwawancarai, Desy Permatasari mengaku dianiaya oleh MJ.
MJ merupakan kerabat dari Chairunnisa Batubara yang bertugas di Kejati Sumut.
Saat MJ menganiaya Desy Permatasari, ada dua perwira polisi yang menyaksikan.
Kedua perwira tersebut adalah Kompol dan Kompol AB.
Kompol D merupakan perwira di Polda Sumut, sementara Kompol AB bertugas di Polres Langkat.
Berkaitan dengan kasus ini, awak media sempat mencari ARB alias Mui di kantornya.
Namun, ARB alias Mui tidak datang bekerja sejak kasus perselingkuhannya terbongkar.
Kronologis penganiayaan
ARM tiba di Kota Medan dan dijemput oleh sopirnya naik Mitsubishi Pajero di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian, ARM alias Mui mengantarkan Desy Permatasari pulang, lantaran ingin bersama.