Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Camat di Aceh dan Anggota DPRD di Sumut Saling Lapor Terkait Perzinahan dan Penganiayaan

Seorang camat di Aceh Tenggara disebut tertangkap tangan berzina dengan pejabat di Pemkot Tanjungbalai

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Camat di Aceh dan Anggota DPRD di Sumut Saling Lapor Terkait Perzinahan dan Penganiayaan
HO via Tribun Medan
Seorang camat di Pemerintah Kabupaten Kutacane, Aceh Tenggara Desy Permatasari disebut tertangkap tangan berzina dengan seorang pejabat di Pemerintah Kota Tanjungbalai ARM alias Mui, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWS.COM,MEDAN- Seorang camat di Pemerintah Kabupaten Kutacane, Aceh Tenggara Desy Permatasari disebut tertangkap tangan berzina dengan seorang pejabat di Pemerintah Kota Tanjungbalai ARM alias Mui, Sumatera Utara.

ARM alias Mui ini sebut-sebut menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai.

Kasus tersebut kini ditangani Polrestabes karena ada laporan terkait perzinahan dan penganiayaan.

ARM alias Mui merupakan suami dari Chairunnisa Batubara, anggota DPRD Tanjungbalai.

Baca juga: Pemuda di India Tewas Dikeroyok Warga Setelah Ketahuan Selingkuhi Tetangganya

Berkaitan dengan kasus ini, Chairunnisa Batubara dan Desy Permatasari sama-sama saling lapor ke Polrestabes Medan.

Chairunnisa Batubara melaporkan Desy Permatasari dengan delik aduan perzinahan.

Sementara Desy Permatasari melaporkan keluarga Chairunnisa Batubara dengan delik aduan penganiayaan.

Berita Rekomendasi

Selingkuh di Jakarta

Chairunnisa Batubara melaporkan Desy Permatasari ke polisi karena telah merebut suaminya.

"Iya, kemarin dia (Chairunnisa Batubara) melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Selasa (12/10/2021).

Foto Ilustrasi perzinahan
Foto Ilustrasi perzinahan (Kolase YouTube)

Disinggung lebih lanjut mengenai jabatan ARM alias Mui, Rafles menyembunyikannya.

Namun Rafles menyebut bahwa wanita yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) bernama Desy Permatasari adalah seorang ASN di Aceh Tenggara.

"Saat dicek handphonenya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Setelah suami ini mengakui dibawa lah ke kantor polisi," sambungnya.

Rafles pun membantah bahwa terlapor digrebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas