Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Asmara Terlarang Camat di Aceh dan Pejabat di Sumut, Diwarnai Penganiayaan dan Saling Lapor

Asmara keduanya terbongkar saat istri ARM, Chairunnisa Batubara menggerebek keduanya tengah bermesraan di dalam mobil

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kisah Asmara Terlarang Camat di Aceh dan Pejabat di Sumut, Diwarnai Penganiayaan dan Saling Lapor
HO
Bu Camat dan Pejabat Pemko Tanjungbalai 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kisah cinta terlarang antara seorang camat perempuan dengan lelaki yang berstatus sebagai suami orang berakhir.

Dua insan yang dilanda asmara itu adalah Desy Permatasari, Camat Semadam, Aceh Tenggara dan ARM alias Mui, pejabat di Pemko Tanjungbalai Sumatera Utara.

Asmara keduanya terbongkar saat istri ARM, Chairunnisa Batubara menggerebek keduanya tengah bermesraan di dalam mobil.

Chairunnisa Batubara adalah anggota DPRD Tanjungbalai, yang juga adik dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial, yang kini dipenjara dalam kasus suap dan dugaan korupsi. 

Menurut cerita Desy Permatasari, dia bertemu dengan kekasih gelapnya, Sabtu (10/10/2021) malam.

Saat itu ARM alias Mui baru saja landing di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), karena baru saja disebut dari Jakarta.

Ketika itu ARM alias Mui dijemput sopirnya menggunakan mobil Pajero Sport.

Berita Rekomendasi

Lalu ARM alias Mui menemui Desy Permatasari. 

Baca juga: Cemburu Mantan Istri Liburan dengan Laki-laki Lain, Pria di Sampang Lakukan Penganiayaan

Adapun alasan saat itu hendak mengantarkan Desy Permatasari pulang di Komplek Citra Garden, Jalan Padang Bulan.

Belum lagi sempat sampai di rumah Desy Permatasari, mobil yang mereka tumpangi diadang kendaraan Fortuner dan Alphard.

Dari salah satu mobil, turun Chairunnisa Batubara, istri sah ARM.

Chairunnisa Batubara menaiki kendaraan yang ditumpangi Desy Permatasari dan ARM. 

Setelahnya, istri Mui meminta sopir turun dan berganti mengendarai kendaraan tersebut.

Di dalam mobil, kata Desy, Chairunnisa mengancam dirinya lantaran dituduh sebagai pelakor. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas