Pria di Pinrang Aniaya Istri Menggunakan Samurai Karena Curiga Korban Berselingkuh
Polisi menangkap Darwis alias Awis (39) atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Editor: Adi Suhendi
Sebelumnya diberitakan, Seorang ibu rumah tangga, HR (39) di Jalan Seroja, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, dilarikan ke rumah sakit.
Lantaran telah mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
HR mendapat beberapa luka yang cukup serius di bagian tubuhnya akibat dari sabetan sebilah samurai (katana).
Sabetan luka parah itu diduga dilakukan oleh suaminya sendiri yakni Darwis alias Awis (39).
Darwis tega melakukan aksinya itu, lantaran mencurigai HR telah berselingkuh dengan laki-laki lain.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan terduga pelaku melakukan penganiayaan lantaran curiga.
Baca juga: Tukang Galon di Pinrang Bunuh Ibu dan Anak Karena Gagal Merudapaksa, Berikut kKsahnya
"Terduga pelaku curiga kepada korban yang diduga sering membawa lelaki lain ke rumah saat suaminya tidak ada," kata AKP Deki saat dikonfirmasi, Senin, (11/10/2021).
AKP Deki mejelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari pelaku yang saat itu baru tiba dari Kota Makassar.
Darwis menuduh HR sering membawa laki-laki lain ketika ia tidak ada di rumah.
Korban yang tak terima tuduhan pelaku, kemudian adu mulut.
Gelap mata, pelaku langsung mengambil sebilah samurai (katana).
Pelaku menganiaya HR dengan menggunakan samurai dan mengenai tubuh korban.
HR langsung terkulai lemas.
Beruntungnya, ia ditemukan oleh beberapa warga.