Polres Musi Rawas Temukan Ribuan Botol Sabun Cair Tanpa Label BPOM dalam Mobil Luxio
Polisi juga mengamankan tiga orang tersangka yang membawa sabun cair tersebut, yaitu AR (50), IK (38) dan HR (51),warga Bengkulu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Satuan Samapta Polres Musi Rawas mengamankan 1.325 botol produk sabun cair dikemas dalam 53 dus masing-masing dus berisi 25 botol.
Masing-masing berisi sabun cair warna hijau untuk mencuci pakaian, pembersih lantai warna kuning, sabun cair cuci piring warna hijau dan sabun cair warna merah untuk cuci tangan.
Juga ditemukan satu jeriken sabun cuci pakaian ukuran lima liter dan satu jeriken sabun cuci piring ukuran lima Liter.
Polisi juga mengamankan tiga orang tersangka yang membawa sabun cair tersebut, yaitu AR (50), IK (38) dan HR (51), ketiganya berasal dari Propinsi Bengkulu.
"Seluruh produk sabun cair tersebut kita amankan karena tidak dilengkapi dengan label Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang seharusnya melekat pada suatu produk.
Produk sabun cair beserta tiga orang tersangka yang membawanya kita amankan di Polres Musi Rawas untuk dilakukan pendalaman perkaranya," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Samapta AKP Heri Hurairoh, Kamis (14/10/2021).
Pengungkapan kasus sabun cair tanpa label BPOM ini bermula ketika anggota Sat Samapta Polres Musi Rawas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) atau razia di jalan lintas Sekayu - Musi Rawas, tepatnya di jalan lintas antara Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan Tuah Negeri.
Baca juga: Cuci Kaki di Sungai, Duda 31 Tahun di Musi Banyuasin Tewas Diterkam Buaya, Begini Kronologinya
Saat itu, melintas satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Luxio warna hitam dengan nomor polisi BD 1951 W.
Anggota yang merasa curiga kemudian menghentikan laju kendaraan tersebut yang ternyata didalamnya ada dua penumpang dan satu pengendara.
Setelah berhasil dihentikan, anggota kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan ribuan botol sabun cair yang diangkut menggunakan mobil tersebut.
"Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan ada produk sabun cair yang setelah dirinci berjumlah 53 dus dan masing-masing dus berisi 25 botol dengan jumlah keseluruhan 1.325 botol sabun cair berbagai warna.
Setelah diteliti produk ini tidak dilengkapi dengan label BPOM.
Karena itu, produk tersebut bersama para pelaku yang membawanya kita amankan ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pendalaman perkaranya," ujar AKP Hurairoh. (sp/ahmad farozi)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polres Musi Rawas Amankan 3 Pria Bawa Ribuan Botol Sabun Cair, Produk Tidak Ada Label BPOM