Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek di Sulteng Diduga Setubuhi Anak Tersangka yang Ditahan, Modus Janji Ayahnya akan Dibebaskan

Seorang oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjerat kasus asusila. Ia diduga telah menyetubuhi putri dari tersangka yang ditahan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kapolsek di Sulteng Diduga Setubuhi Anak Tersangka yang Ditahan, Modus Janji Ayahnya akan Dibebaskan
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjerat kasus asusila. 

"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Didik, Senin siang.

"Tapi untuk tempatnya belum dapat dipastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.

Baca juga: Ditinggal Ayah Merantau, Anak 8 Tahun di NTT Disetubuhi Omnya, Pelaku Berstatus Pelajar SMA

Ia juga menjelaskan, selain korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.

Setelah sebelumnya, terduga pelaku itu juga sudah diberhentikan dari jabatnya.

Langkah ini diambil untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik.

"Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, keluarga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat peristiwa itu," tutur Didik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Polda Sulteng Bakal Panggil Oknum Kapolsek di Parimo dan Korban Terkait Dugaan Tindakan Asusila

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPalu.com/Ketut Suta/Rezha Rinaldy/Fandy Ahmat)

Berita lainnya seputar Kabupaten Parigi Moutong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas