Kapolsek di Sulteng Diduga Setubuhi Anak Tersangka yang Ditahan, Modus Janji Ayahnya akan Dibebaskan
Seorang oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjerat kasus asusila. Ia diduga telah menyetubuhi putri dari tersangka yang ditahan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Didik, Senin siang.
"Tapi untuk tempatnya belum dapat dipastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.
Baca juga: Ditinggal Ayah Merantau, Anak 8 Tahun di NTT Disetubuhi Omnya, Pelaku Berstatus Pelajar SMA
Ia juga menjelaskan, selain korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.
Setelah sebelumnya, terduga pelaku itu juga sudah diberhentikan dari jabatnya.
Langkah ini diambil untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik.
"Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, keluarga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat peristiwa itu," tutur Didik.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Polda Sulteng Bakal Panggil Oknum Kapolsek di Parimo dan Korban Terkait Dugaan Tindakan Asusila
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPalu.com/Ketut Suta/Rezha Rinaldy/Fandy Ahmat)
Berita lainnya seputar Kabupaten Parigi Moutong.