Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek di Sumsel Habisi Istri Barunya, Sakit Hati Tak Dibuatkan Kopi, Kini Terancam Hukuman Mati

Seorang kakek tega menghabisi istri barunya terjadi di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelakunya pria 68 tahun, Syamsu Sulaiman.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kakek di Sumsel Habisi Istri Barunya, Sakit Hati Tak Dibuatkan Kopi, Kini Terancam Hukuman Mati
Kolase Tribunnews.com: SRIPOKU.COM /Wawan Septiawan
(Kiri) Pelaku saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Lokasi penemuan korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek tega menghabisi istri barunya terjadi di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).

Diketahui pelakunya pria 68 tahun, Syamsu Sulaiman.

Sedangkan korbannya bernama Waldansi (63).

Ia merupakan wanita yang baru 28 hari dinikahi pelaku.

Akibat perbuatannya, kini Syamsu terancam hukuman mati.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Sripoku.com, Selasa (19/10/2021):

Baca juga: Gara-gara Uang Rp 2 Ribu, Remaja di Bekasi Dihabisi 2 ABG, Korban Dianiaya saat sedang Pacaran

Awal kasus

Anggota Polres Pagaralam bersama warga yang sedang mengevakuasi temuan mayat wanita pengantin baru di dalam karung di Pagaralam, Minggu (17/10/2021).
Anggota Polres Pagaralam bersama warga yang sedang mengevakuasi temuan mayat wanita pengantin baru di dalam karung di Pagaralam, Minggu (17/10/2021). (SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN)
Berita Rekomendasi

Kasus ini bermula saat warga menemukan jasad seorang wanita.

Kondisi korban saat itu memprihatinkan, karena dalam kondisi terikat dan berada di dalam sebuah karung.

Sementara lokasi TKP berada di aliran Sungai Suban Simpang Petani, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara, Minggu (17/10/2021) pukul 10.30 WIB.

Polsek Pagaralam Utara kemudian langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi korban.

Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Kota Pagar Alam untuk dilakukan identifikasi.

Baca juga: Tepergok Mencuri, Preman Kampung Ini Habisi Korbannya

Identitas korban terungkap

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono, memberikan keterangannya.

Ia mengaku, pihaknya sempat kesulitan mengungkap identitas korban.

Ini karena kondisi jasad yang sulit dikenali dan ditambah tak ada tanda pengenal.

Namun, setelah dilakukan pendalaman, polisi berhasil mengetahui identitas korban.

Korban bernama Waldasih yang tinggal di lokasi kejadian.

"Mayat adalah korban pembunuhan yang diduga dilakukan sendiri oleh suaminya," urai Arif.

Baca juga: Pemuda Dihabisi Mantan Ayah Tiri di Indramayu, Korban Sempat Lari Keluar Rumah Minta Tolong Warga

Pelaku ditangkap

Syamsu Sulaiman berhasil ditangkap polisi setelah sempat kabur ke wilayah Prabumulih.

Aksi sadis pelaku berawal pada Minggu (10/10/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Malam itu, korban tengah tertidur pulas.

Syamsu melukai leher sang istri dengan menggunakan tali untuk mengikat sapi.

Nyawa Waldansih langsung melayang.

Syamsu berniat untuk membuang jasad istrinya itu, namun dirinya tak kuat dan mayat di buang di semak-semak tak jauh dari rumahnya.

Seminggu berlalu atau tepatnya pada Minggu (17/10/2021), jasad korban berhasil ditemukan warga di Simpang Petani Kota Pagaralam Sumatera Selatan.

Baca juga: 3 Pria Habisi Nyawa Sepupu Gara-gara Korban Jalin Asmara dengan Keponakan, Sempat Kejar-kejaran

Motif pelaku

Saat ditangkap Polres Pagaralam, Syamsu berdalih menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati.

Sebab istrinya itu menolak saat dirinya meminta dibuatkan kopi.

"Buat saja sendiri," kata Syamsu menirukan omongan Waldansih.

Selain itu, alasan lain pelaku tega menghabisi karena korban cuek.

Saat pelaku menyuruh sang istri mencuci, korban tidak mau.

Ada motif lain

Polres Pagaralam melakukan jumpa pers terkait pengungkapan kasus penemuan jasad wanita dalam karung, Senin (18/10/2021)
Polres Pagaralam melakukan jumpa pers terkait pengungkapan kasus penemuan jasad wanita dalam karung, Senin (18/10/2021) (SRIPOKU.COM /Wawan Septiawan)

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono membeberkan motif lain dari kasus ini.

Diketahui selain sakit hati, pelaku juga ingin menguasai harta korban.

Pelaku sempat membawa sertifikat tanah milik korban saat kabur usai menghabisi nyawa istrinya.

Baca juga: Wanita Dihabisi Suami Siri Gara-gara Sering Buat TikTok, Cemburu Konten Korban Dikomentari Laki-laki

"Sertifikat tanah korban dibawa pelaku," kata Arif.

Menurut arif, pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan korban.

Sebab kata dia, korban dihabisi saat tengah tertidur.

Pelaku akan dijerat pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 20 tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Sripoku.com/Wawan Septiawan)

Berita lainnya seputar Kota Pagaralam.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas