Pejabat Tanjungbalai Bicara Blak-Blakan Terkait Kabar Perselingkuhan dengan Camat di Aceh Tenggara
Asmui Rasyid Marpaung mengatakan, dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang sempat dilaporkan ke polisi ini hanyalah kesalahpahaman
Editor: Eko Sutriyanto
"Saat dicek handphonenya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Setelah suami ini mengakui dibawa lah ke kantor polisi," sambungnya.
Rafles pun membantah bahwa terlapor digrebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.
Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.
"TKP nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHP. Karena TKP nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," sebutnya.
"Kalau kedua terlapor engga bisa ditahan. Karena kalau kasus zinah engga bisa ditahan," tutupnya. (Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dilaporkan Berzinah, Kepala BPKAD Tanjungbalai Sebut Camat Pelakor Juniornya di IPDN,