Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Tutup Pintu Kamar saat Tidur, Wanita di OKI Hendak Disetubuhi Adik Ipar, Pelaku Mengaku Khilaf

Aksi percobaan rudapaksa terjadi di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. korbannya adalah wanita muda berinisial RMS (26).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tak Tutup Pintu Kamar saat Tidur, Wanita di OKI Hendak Disetubuhi Adik Ipar, Pelaku Mengaku Khilaf
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang wanita di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, hendak disetubuhi adik iparnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi percobaan rudapaksa terjadi di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah wanita muda berinisial RMS (26).

Sedangkan pelakunya merupakan adik ipar dari korban sendiri, HR (25).

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, lokasi kejadian berada di rumah korban di rumah korban yang berada di Dusun III Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca juga: Remaja 14 Tahun Asal Medan Menjadi Korban Rudapaksa: Orangtua Tahu dari Story Facebook

Keduanya tinggal dalam satu rumah bersama.

Menurut Dili Yanto kejadian pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 16.00 WIB,.

BERITA TERKAIT

"Saat itu korban baru pulang dari mengajar dan sekira jam 16.30 WIB."

"Korban dan suami tengah berada dalam kamar dan melakukan hubungan suami istri," jelas Kasat Reskrim.

Setelah selesai, suami korban mengatakan kepada korban izin dulu untuk keluar ke depan halaman rumah untuk membersihkan gerobak roti bakar.

Sewaktu itu, korban tidak mengenakan sehelai pakaian dengan keadaan pintu kamar masih terbuka.

Selanjutnya, korban yang kelelahan akhirnya tertidur pulas di atas kasur dan kemudian terbangun dengan terkejut karena ada yang meloncat dan menindih tubuhnya.

Baca juga: Pemuda Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Diserahkan Keluarga ke Polisi setelah Sempat Kabur, Ini Motifnya

Tersangka percobaan rudapaksa terhadap kakak ipar, HR (kiri), diamankan di Mapolres Ogan Komering Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sabtu (16/10/2021).
Tersangka percobaan rudapaksa terhadap kakak ipar, HR (kiri), diamankan di Mapolres Ogan Komering Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sabtu (16/10/2021). (SRIPOKU.COM/Nando Zein)

"Korban pun memberontak dengan menepis tangan yang menutupi matanya tersebut dengan
menggunakan tangan sebelah kanan korban sehingga orang tersebut berdiri."

"Selain itu dia juga berdiri sambil berteriak keras dan histeris, setelah korban melihat ternyata orang tersebut adalah adik iparnya," beber dia.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas