Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Kapolsek Parigi Perkosa Anak Tahanan: Pelaku Dipecat, Chat WhatsApp Jadi Bukti

Berikut update kasus Kapolsek Parigi diduga perkosa anak tahanan, polti bakal periksa korban, pelaku kini dipecat.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UPDATE Kasus Kapolsek Parigi Perkosa Anak Tahanan: Pelaku Dipecat, Chat WhatsApp Jadi Bukti
Koreaboo
Ilustrasi pelecehan seksual. Berikut update kasus Kapolsek Parigi diduga perkosa anak tahanan, polti bakal periksa korban, pelaku kini dipecat. 

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Indonesia Police Watch (IPW) minta Kapolsek Parigi Moutong Iptu IDGN diproses secara pidana jika terbukti terlibat dalam dugaan kasus meniduri anak seorang tersangka yang ditahan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso juga meminta Iptu IDGN segera diberhentikan secara tidak hormat jika terbukti melakukan tindakan asusila tersebut kepada anak tersangka.

"Kapolres di wilayah tersebut harus segera mencopot Kapolsek selanjutnya diperiksa sebagai perbuatan pidana 284 KUHP dan bila terbukti diberhentikan secara tidak hormat," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).

Lebih lanjut, Sugeng menilai tindakan Iptu IDGN telah mencoreng nama baik Polri dengan telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai penegak hukum.

"Perilaku Kapolsek tersebut adalah perilaku bejad dan mencoreng nama baik Polri. Kapolsek Parigi menyalahgunakan kewenangannya terkait orang tua korban yang menjadi tersangka dan berada dibawah wewenangnya," jelasnya.

Sebagai informasi, oknum Kapolsek Parigi Moutong Iptu IDGN diduga terlibat kasus asusila.

Oknum Kapolsek itu diduga mengirim pesan WhatsApp kepada anak seorang tersangka yang tengah ditahan.

Berita Rekomendasi

Oknum kapolsek tersebut menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan tersangka namun harus meladeninya dalam kamar.

Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.

Ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.

Baca juga: Kisah Polisi dan Anaknya Saling Lapor terkait Kasus KDRT, Ipda Pitra Menangis Hingga Cabut Laporan

Baca juga: Digerebek Polisi, Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Sepi, Hanya Ada 4 Orang, Puluhan Lainnya WFH

Kemudian, kejadian yang dialami korban menjadi viral setelah diberitakan oleh salah satu media lokal.

Hingga akhirnya, korban pun berani melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.

Kabag Ops Polres Parimo AKP Junus Achpah mengatakan, Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu tengah menjalani pemeriksaan pemeriksaan oleh Polda Sulawesi Tengah.

"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng. Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Sulteng, dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," kata AKP Junus Achpah, Sabtu (16/10/2021).

(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas