Mertua Setubuhi Menantu di Aceh, Korban Masih 16 Tahun, Pelaku Berdalih Tergoda Pakaian Terbuka
Kasus seorang mertua tega setubuhi menantunya sendiri terjadi di Kabupaten Gayo Lues (Galus), Provinsi Aceh. Korbannya adalah remaja berusia 16 tahun.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Tepat sekitar pukul 21.00 WIB setelah menantunya tidur, pelaku malah masuk kamar korban dan merudapaksa korban.
ARH menutup mulut korban dengan kain agar korban tak berteriak.
Baca juga: Kemen PPPA Minta Pelaku Rudapaksa Gadis 18 Tahun Meninggal di Halmahera Tengah, Dihukum Berat
Korban menangis
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustama membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, setelah melakukan aksinya, ARH kembali masuk kamar korban.
Saat itu tersangka melihat korban merasa ketakutan dan menangis.
Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, suami korban bersama ibunya atau ibu mertua korban pulang ke rumahnya.
"Pada saat suami korban masuk ke dalam kamar, lalu korban menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya sendiri” kata Carlie, dikutip dari Serambinews.com, Rabu (20/10/2021).
Selanjutnya, korban bersama suaminya dan ibu mertua melaporkan kejaian ini kepada polisi.
ARH diamankan bersama barang bukti.
“Kini tersangka telah ditahan di sel Mapolres Galus," imbuh Carlie.
Baca juga: Kronologi Nenek 72 Tahun di Luwu Coba Dirudapaksa Menantunya Sendiri, Modus Pelaku Obati Korban
Berdalih tergoda pakaian korban
Carlie melanjutkan, korban masih di bawah umur dan berstatus sebagai pengantin baru.
Korban masih tinggal di rumah ayah mertuanya bersama suaminya di Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues (Galus).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.